Salin Artikel

Ditjen Pemasyarakatan Sebut Baru Sekitar 38.000 Warga Binaan yang Divaksinasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham) mencatat, hingga kini baru ada sekitar 38.000 orang warga binaan yang telah divaksinasi Covid-19.

"Hari ini vaksin yang ada dari 271.000 warga binaan kami, yang mendapat vaksin masih berkisar 38.000 sekian," kata Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan Muji Raharjo dalam sebuah webinar, Rabu (21/7/2021).

Muji menuturkan, salah satu kendala dalam pelaksanaan vaksinasi adalah banyaknya warga binaan yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Padahal, NIK merupakan syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan agar seseorang dapat divaksinasi.

Untuk menyelesaikan kendala tersebut, maka pendataan di sejumlah wilayah dilakukan secara manual atau merujuk pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) agar para warga binaan dapat divaksinasi.

"Ada beberapa wilayah juga walaupun tidak ada NIK tetapi bisa dilakukan vaksin karena memang kita harus yakinkan kepada yang seluruh berwenang, bahwa data SDP, Sistem Database Pemasyarakatan itu menjadi data yang valid, artinya di situ tidak mungkin ada dobel nama," ujar Muji.

Selain persoalan NIK, Muji menyebut masih banyak warga binaan yang belum divaksinasi karena persediaan vaksinasi yang terbatas serta warga binaan tidak lolos screening kesehatan untuk mendapatkan vaksin.

Muji pun menekankan bahwa vaksinasi Covid-19 sangat penting bagi warga binaan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan yang overkapasitas.

"Warga binaan kita harus wajib untuk vaksin karena itu salah satu untuk bisa meningkatkan imun dan kemungkinan juga yang bersangkutan sekiranya bebas tidak menularkan kepada masyarakat yang lainnya," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/21/17262261/ditjen-pemasyarakatan-sebut-baru-sekitar-38000-warga-binaan-yang-divaksinasi

Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke