Salin Artikel

Ombudsman Temukan Penyimpangan Prosedur Pembentukan Perkom Pelaksanaan TWK Pegawai KPK

Perkom tersebut mengatur tentang pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk para pegawai KPK.

"Terjadi penyimpangan prosedur di mana KPK tidak menyebarluaskan peraturan KPK ke dalam sistem informasi internal setelah dilakukan proses perubahan dan 6 kali rapat harmonisasi hingga pada perundangan rancangan peraturan KPK," kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).

Perkom Nomor 1 Tahun 2021 itu menyimpang dari Perkom 12 Tahun 2018 yang mengatur tentang kewajiban mengumumkan rancangan produk hukum ke dalam sistem informasi internal KPK.

Pengumuman atau sosialisasi tersebut dimaksudkan agar pegawai KPK dapat memberikan aspirasi sebelum produk hukum tersebut disahkan menjadi peraturan resmi KPK.

Hasil temuan Ombudsman, kata Robert, ditemukan bahwa sosialisasi rancangan Perkom KPK itu terakhir kali dilakukan 16 November 2021 ketika masih berada di tahap awal.

Dan sejak saat itu hingga Perkom No 1 Tahun 2021 disahkan, tidak ada sosialisasi melalui portal internal KPK.

"Sehingga tidak ada kanal dan mekanisme bagi pegawai KPK untuk mengetahui atau menyampaikan aspirasi pada pendapat mereka," sebut Robert.

Robert menjelaskan, selama ini informasi para pegawai KPK tentang rancangan Perkom No 1 Tahun 2021 didapatkan melalui proses informal.

"Mungkin dari proses informal, gosip saja, pegawai KPK tahu isinya dan itu pasti tidak utuh dan tidak resmi. Karena tidak disimpan dalam portal internal KPK selama proses-proses (pembentukan Perkom) yang sangat penting," tutur dia.

Berdasarkan temuan itu, Robert menyampaikan bahwa terjadi penyimpangan prosedur pembuatan Perkom No 1 Tahun 2021 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan TWK.

Ombdusman RI juga menemukan bahwa KPK dan Badan Kepegawaian Negara melakukan penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan TWK.

Penyimpangan itu terkait dengan penggantian tanggal penandatanganan nota kesepanahaman dan kontrak swakelola antar keduanya.

Temuan Ombudsman menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman pengadaan barang dan jasa melalui swakelola antara Sekjen KPK dan Kepala BKN ditandatangani 8 April 2021.

Kemudian kontrak swakelola ditandatangani 20 April 2021.

Namun, tanggal itu dibuat mundur menjadi 27 Januari 2021.

Padahal TWK dilaksanakan 9 Maret 2021.

Ombudsman menyimpulkan bahwa pelaksanaan TWK dilakukan tanpa nota kesepahaman dan kontrak swakelola ada.

"Ini penyinpangan prosedur yang buat kami cukup serius, baik dalam tata kelola suatu lembaga dan terkait masalah hukum," ungkap Robert.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/21/14275991/ombudsman-temukan-penyimpangan-prosedur-pembentukan-perkom-pelaksanaan-twk

Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke