Melalui Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (19/7/2021), diketahui lembaga antirasuah itu melaporkan tindakan Greenpeace melakukan penyinaran ke Gedung Merah Putih pada 28 Juni lalu kepada Polres Jakarta Selatan.
"Kami baru dapat kabar dari teman-teman jurnalis malah dan kami belum tahu kalau dilaporkan, dan kami belum dapat surat apa-apa," ungkap Asep saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (20/7/2021).
Asep mengaku, pihaknya merasa bingung pada pelaporan itu.
Pasalnya, pihak KPK tampak memberikan apresiasi atas aksi penembakan laser tersebut.
"Agak aneh juga karena sebelumnya setelah aksi kan ada pernyataan dari Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang meresponsnya dan mengapresiasi karena dianggap sebagai dukungan terhadap pemberantasan korupsi," terangnya.
Diketahui tulisan "Berani Jujur, Pecat!" tampak di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada 28 Juni 2021.
Tulisan itu merupakan tembakan laser yang dilakukan oleh Greenpeace Indonesia untuk merespons 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, alasan pelaporan itu karena tindakan penembakan laser dilakukan dengan sengaja untuk mengganggu ketertiban dan kenyamanan aktivitas di lembaga antirasuah itu.
Selain itu, Ali mengatakan bahwa hal itu semestinya tidak dilakukan karena Gedung KPK merupakan obyek vital nasional.
Ali juga menyebut bahwa penembakan laser itu tidak didasari dengan izin pada pihak berwenang.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/20/14003691/greenpeace-indonesia-heran-dilaporkan-kpk-ke-polisi-gara-gara-tembakan-laser