Salin Artikel

Kemenkes: 60-80 Persen Pasien Covid-19 Bergejala Ringan dan Tanpa Gejala

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, mayoritas pasien yang terinfeksi Covid-19 bergejala ringan dan tanpa gejala.

"Kita tahu bahwa sebenarnya kasus positif Covid-19 itu 60 sampai 80 persen itu sifatnya tidak bergejala dan gejalanya ringan," kata Nadia dalam diskusi secara virtual, Selasa (19/7/2021).

Menurut Nadia, deteksi dini pasien Covid-19 perlu dilakukan dengan memperbanyak jumlah pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracing).

Sehingga, pasien dapat segera melakukan isolasi mandiri.

"Jadi dia (pasien Covid-19) akan terlindungi atau mencegah orang tersebut jatuh kepada kondisi yang lebih berat, sehingga tentunya dia enggak perlu repot-repot cari rumah sakit," ujarnya.

Nadia mendorong jumlah testing di berbagai daerah diperbanyak sehingga dapat meringankan beban tenaga kesehatan di rumah sakit.

"Di hilir bagaimanapun juga kita tidak akan sanggup sebenarnya dengan cepat sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan untuk bisa segera memberikan pelayanan yang diharapkan," ucapnya.

Terkait diperpanjang atau tidaknya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali, Nadia meminta masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

"Kita tunggu saja, karena akan habis besok ya PPKM Darurat mungkin sudah akan ada keputusannya, apakah akan diperpanjang atau tidak PPKM daruratnya," ucap Nadia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/19/15490601/kemenkes-60-80-persen-pasien-covid-19-bergejala-ringan-dan-tanpa-gejala

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke