Presiden Jokowi, kata Pramono, meminta pejabat negara memilki sense of crisis dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19.
"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada. Terkait hal tersebut, Presiden melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus," kata Pramono dalam pernyataan yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).
"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden," tegas Pramono.
Selain itu, lanjut dia, Presiden juga mengimbau kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar Covid-19.
Pramono memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.
"Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu," tandasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/16/19132271/ingatkan-sense-of-crisis-jokowi-larang-menteri-ke-luar-negeri-jika-tak