Lebih dari seribu titik penyekatan tersebut tersebar mulai dari Lampung, Jawa hingga Bali.
"Hari ini (Kamis) titik penyekatan bertambah lagi menjadi 1.038 titik," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dikutip dari Antara, Jumat (16/7/2021).
Dia mengatakan, penambahan titik penyekatan ini agar pembatasan mobilitas masyarakat makin optimal. Apalagi, akan ada Hari Raya Idul Adha pada pekan depan.
"Penambahan ini untuk lebih membatasai karena hanya sektor esensial dan kritikal saja yang bergerak selama PPKM darurat," ujarnya.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan menambahkan sebanyak 1.038 titik penyekatan PPKM darurat disiapkan menjelang Idul Adha 1442 Hijriah.
Rinciannya, 86 lokasi penyekatan berada di jalan tol, 7 lokasi penyekatan di pelabuhan, dan 945 lokasi penyekatan di jalan non-tol.
Menurut Rusdi, wilayah paling banyak penyekatan berada di Jawa Barat yang mencapai 353 titik. Jumlah itu terdiri atas 21 titik di jalan tol dan 332 titik di jalan non-tol.
Selanjutnya di wilayah Jawa Tengah ada 271 titik penyekatan dan Jawa Timur 209 titik penyekatan.
"Banten menjadi provinsi dengan titik penyekatan paling sedikit kali ini, hanya ada 20 titik penyekatan," kata dia.
Polri masih akan memberlakukan penyekatan mobilitas masyarakat lebih ketat pada saat Hari Raya Idul Adha 2021 untuk mencegah penularan Covid-19.
Masyarakat diminta memahami ketentuan yang berlaku saat PPKM darurat. Selain kepentingan sektor esensial dan kritikal, diharapkan masyarakat tidak melakukan aktivitas apabila tidak mendesak.
Berikut sebaran lengkap 1.038 titik penyekatan PPKM Darurat dan persiapan pengamanan Idul Adha 2021:
1. Lampung: 21 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non-tol, 2 lokasi di pelabuhan)
2. Banten: 20 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non-tol, 1 lokasi di pelabuhan)
3. Jabodetabek: 100 lokasi (15 lokasi di jalan tol, 85 lokasi di jalan non-tol)
4. Jawa Barat: 353 lokasi (21 lokasi di jalan tol, 332 lokasi di jalan non-tol)
5. DI Yogyakarta: 23 lokasi (semua di jalan non-tol)
6. Jawa Tengah: 271 lokasi (27 lokasi di jalan tol, 244 lokasi di jalan non-tol)
7. Jawa Timur: 209 lokasi (19 lokasi di jalan tol, 189 lokasi di jalan non-tol, 1 lokasi di pelabuhan)
8. Bali: 41 lokasi (38 lokasi di jalan non-tol, 3 lokasi di pelabuhan).
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/16/10011171/korlantas-polri-perluas-pos-penyekatan-ppkm-darurat-jadi-1038-titik