Salin Artikel

Tingkat Keterisian RSD Wisma Atlet Disebut Lebihi Batas WHO

Menurut dia, angka tersebut sudah melebihi angka yang dibatasi oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).

"Wisma Atlet itu ada sampai sekitar hari ini bahwa kita ada di 6.254 pasien atau kira-kira 79 persen hampir 80 (persen)," kata Mintoro dalam diskusi daring, Kamis (15/7/2021).

"Kalau WHO sendiri membatasi bahwa seharusnya hunian (rumah sakit) itu sekitar 60 persen dalam arti untuk kita prepare dalam semua kegiatan di sini," lanjut dia.

Meski demikian, kata Mintoro, seluruh tenaga kesehatan di Wisma Atlet tetap berupaya terus melaksanakan kegiatan pengobatan dengan sebaik-baiknya.

Ia pun menegaskan, sebanyak apapun fasilitas yang disediakan pemerintah untuk isolasi atau karantina apabila inti penularannya tidak dikelola dengan baik, rumah sakit akan tetap merasa kesulitan.

Lebih lanjut terkait jumlah tenaga kesehatan di Wisma Atlet, Mintoro mengatakan masih terbilang kurang dan perlu ditambah.

Ia mengatakan tenaga kesehatan yang ada di wisma atlet saat ini ada 2.945 orang. Jika ditambah non kesehatan berjumlah 3.275 orang.

"Kalau dibilang kurang ini memang sangat kurang jadi sangat kurang tapi akhirnya tetap kita membagi rasio-rasio penanganan," ujarnya.

"Tenaga medis juga sebetulnya masih kurang tapi kita audah berkoordinasi, kita sudah minta ke pimpinan untuk ditambahkan dan kita minta ke kementerian kesehatan maupun ke Panglima TNI," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/15/21105171/tingkat-keterisian-rsd-wisma-atlet-disebut-lebihi-batas-who

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke