Salin Artikel

Lantik Jampidmil, Jaksa Agung: Harus Gerak Cepat dan Jawab Harapan Masyarakat

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Laksamana Muda Anwar Saadi yang baru saja dilantik agar mampu bergerak cepat dalam melaksanakan tugas.

Menurut Burhanuddin, Anwar memiliki tugas berat untuk menjawab harapan masyarakat terkait peradilan militer.

"Sebagai pionir, Saudara dituntut bergerak cepat dan mampu meletakan dasar-dasar pola kerja dan tata cara kerja sehingga pidana militer dapat menjawab apa yang jadi harapan masyarakat," ucap Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung lewat siaran daring Adhyaksa TV Official, Rabu (14/7/2021).

Burhanuddin meminta Jampidmil segera melebur dan bersinergi dan membentuk unit kerja asisten pidana militer di tingkat kejaksaan tinggi yang memiliki pengadilan militer.

Ia pun berharap kehadiran Jampidmil mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana militer yang mencerminkan rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum.

"Diharapkan dalam melaksanakan tugas penuntutan tidak terjadi disparitas, khususnya dalam hal perkara koneksitas. Dan hadirnya Jampidmil mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana militer yang mencerminkan rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum," katanya.

Selain itu, Burhanuddin juga berpesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang ditugaskan di bidang pidana militer agar secara proaktif memberikan masukan sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang dapat bermanfaat bagi pelaksanaan tugas di bidang pidana militer.

Kemudian, juga berperan aktif dalam menjalankan tugas dan memberikan masukan kepada Jampidmil guna meningkatkan sinergitas penanganan perkara di bidang pidana militer.

Pelantikan Laksamana Muda Anwar Saadi Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75/TPA Tahun 2021 tertanggal 28 Mei 2021.

Jampidmil merupakan struktur baru di Kejaksaan Agung yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021. Selanjutnya, ia dituangkan dalam Peraturan Kejaksan RI Nomor 1 Tahun 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/14/11550641/lantik-jampidmil-jaksa-agung-harus-gerak-cepat-dan-jawab-harapan-masyarakat

Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke