Salin Artikel

Satgas Covid-19: Selama PPKM Darurat, Tempat Ibadah Tidak Mengadakan Ibadah Berjemaah

Salah satunya mengenai pelaksanaan ibadah secara berjemaah di tempat ibadah yang ditiadakan selama PPKM darurat.

"Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor Inmendagri Nomor 19 Tahun 2021. Melalui Inmendagri itu, pemerintah menegaskan bahwa tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan ibadah secara berjamaah. Bagi masyarakat yang ingin beribadah maka kegiatan ibadah dilakukan di rumah," ujarnya dalam konferensi pers virtual pada Senin (13/7/2021).

Selain itu, Inmendagri tersebut juga mengatur peniadaan pelaksanaan resepsi pernikahan.

Selanjutnya melalui Inmendagri nomor 20 tahun 2021 pemerintah melakukan perluasan penerapan PPKM darurat ke delapan provinsi di luar pulau Jawa-Bali.

Perluasan itu menyasar Sumatera Utara, Sumatera Barat Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat.

Selain itu, PPKM di 18 provinsi di luar Jawa-Bali diperketat untuk menekan angka kasus positif Covid-19.

"Untuk memastikan pemberlakuan Inmendagri Nomor 19 dan 20 tahun 2021 berjalan dengan efektif dan tepat sasaran maka diminta kepada kepala daerah untuk segera menindaklanjutinya dengan jajaran forkompinda dan pihak-pihak terkait lainnya," tegas Wiku.

Dia pun mengungkapkan, Menteri Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 50 tahun 2021, yang mengatur perjalanan kereta api komuter dan dalam satu wilayah aglomerasi hanya melayani pekerja sektor kritikal dan esensial.

Hal itu dibuktikan dengan surat tanda registrasi pekerja atau STRP atau surat keterangan lainnya yang ditandatangani pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon II.

"Kepada masyarakat yang beraktifitas di dua sektor tersebut diminta untuk memenuhi persyaratan tersebut sebelum melakukan perjalanan," tambah Wiku.

Sebelumnya, PPKM darurat Jawa dan Bali diterapkan di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali. PPKM darurat Jawa dan Bali berlangsung pada 3-20 Juli 2021.

Sementara itu, PPKM darurat di luar Jawa dan Bali berlangsung selama 12-20 Juli 2021 di 15 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen level 4.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/13/20491001/satgas-covid-19-selama-ppkm-darurat-tempat-ibadah-tidak-mengadakan-ibadah

Terkini Lainnya

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya LobsterĀ 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya LobsterĀ 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke