JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, rencana pengadaan vaksinasi gotong royong individu berbayar berawal dari rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian pada 26 Juni 2021 lalu.
Budi mengatakan, rapat itu digelar atas inisiatif Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi (KPC-PEN) untuk membahas program vaksinasi gotong royong yang dinilai lambat dan perlu ditingkatkan kecepatannya.
"Vaksinasi gotong royong itu speed-nya mungkin 10.000-15.000 per hari, dari target 1,5 juta baru 300.000, jadi memang ada concern ini kok lambat yang sisinya vaksin gotong royong," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (13/7/2021).
"Sehingga keluar hasil diskusi beberapa inisiatif vaksin gotong royong antara lain apakah itu mau dibuka juga ke daerah ke rumah sakit yang sama dengan vaksin program atau juga buat anak, ibu hamil menyusui, termasuk juga individu," ujar Budi.
Selanjutnya, pada 27 Juni 2021, Kementerian Kesehatan menggelar rapat internal Kemenkes dan menyiapkan draf Peraturan Menkes (permenkes) tentang Perubahan Kedua Permenkes Nomor 10 Tahun 2021.
Keesokan harinya, kata Budi persoalan vaksinasi gotong royong dibahas di rapat kabinet terbatas dan diberi masukan oleh Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto.
Pada 29 Juni 2021, digelar rapat harmonisasi melibatkan kementerian/lembaga terkait antara lain Kemenko Perekonomian, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian BUMN, KPK, BPOM, dan BPJS Kesehatan.
Draf permenkes tersebut pun ditandatangani pada 5 Juli 2021 dan disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapat pengundangan.
Budi pun menyampaikan dana vaksin gotong royong berbayar ini tidak menggunakan anggaran negara, tetapi berasal dari BUMN dan perusahaan swasta.
"Jadi tidak ada keterlibatan kementerian kesehatan sebenernya dari sisi anggaran, negara dari sisi anggaran," ujar Budi.
Ia juga menekankan, vaksinasi gotong royong merupakan opsi sehingga masyarakat tetap mendapatkan akses ke program vaksinasi gratis.
Kemudian, vaksin yang digunakan pun hanya vaksin Sinopharm dan Cansino yang berbeda dengan vaksin untuk vaksinasi gratis.
Selain itu, vaksinasi gotong royong yang biayanya ditanggung oleh individu juga diyakini dapat meringankan beban APBN.
"Itu adalah landasan pemikiran pemerintah sehingga akhirnya sudah lah kita buka supaya kelima hal ini bisa tercapai dan vaksinasi gotong royong yang lamban ini penetrasinya bisa naik," ujar Budi.
Aturan mengenai vaksinasi berbayar tercantum dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dalam permenkes tersebut definisi Vaksinasi Gotong Royong diperluas, tidak hanya vaksinasi terhadap pekerja, keluarga atau individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.
Vaksinasi kepada individu yang biayanya dibebankan kepada yang bersangkutan juga masuk kategori Vaksinasi Gotong Royong.
Harga pembelian vaksin dalam program tersebut dipatok sebesar Rp 321.660 per dosis. Peserta vaksinasi juga akan dikenakan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Dengan demikian, setiap satu dosis penyuntikan vaksin peserta harus mengeluarkan Rp 439.570. Karena dibutuhkan dua dosis vaksin, maka total biaya vaksinasi per individu sebesar Rp 879.140.
PT Kimia Farma Tbk akhirnya menunda pelaksanaan vaksiniasi gotong royong individu yang semestinya dimulai pada Senin ini.
Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro beralasan, keputusan tersebut diambil karena melihat tinggnya respons dari berbagai pihak terkait pelaksanaan vaksinasi berbayar.
“Serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong royong individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta,” tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/13/13471851/menkes-beberkan-kronologi-munculnya-rencana-vaksinasi-berbayar