Salin Artikel

Soal Penangkapan dr Lois, Pimpinan Komisi III DPR Minta Polisi Transparan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta aparat kepolisian bersikap transparan dalam menyelesaikan kasus terkait dr Lois Owien.

Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada polisi serta mengimbau masyarakat menunggu hasil pendalaman polisi atas penanganan kasus dr Lois Owien yang ditangkap atas dugaan berita bohong terkait Covid-19.

"Kami juga meminta kepada aparat kepolisian agar masalah ini dituntaskan secara transparan karena publik menanti kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat," kata Pangeran dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2021).

Selain itu, ia mendesak unit siber kepolisian konsisten dalam menindak penyebaran berita bohong terkait Covid-19 di masyarakat.

Politisi PAN ini mengatakan, diperlukan sikap positif dan partisipasi semua pihak agar penanganan pandemi Covid-19 berjalan baik.

"Konsisten menindak siapa saja yang melanggar ketentuan terkait dengan Covid-19 apalagi kalau menimbulkan kekacauan di masyarakat," ucapnya.

Pangeran juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati mengeluarkan pendapat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, berita bohong terkait Covid-19 dapat mengurangi kepercayaan publik kepada pemerintah dalam rangka menangani pandemi.

Padahal, saat ini semua pihak sedang gencar menangani masalah pandemi Covid-19.

"Perkembangan virus ini semakin meningkat dan menyebabkan penanganannya juga harus dilakukan dengan ekstra kerja keras serta menimbulkan berbagai dampak, baik berkurangnya lapangan kerja dan mengganggu perekonomian nasional," kata dia.

Sebelumnya, dr Lois ramai diperbincangkan terkait pernyataannya tentan Covid-19. Lewat unggahannya di media sosial, salah satunya, ia mengatakan bahwa Covid-19 bukan disebabkan virus dan tidak menular.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan pun mengatakan, dokter Lois Owien sudah ditangkap personel Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021) sore atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait penanganan Covid-19.

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang ia lakukan di beberapa platform media sosial," kata Ramadhan dalam konferensi secara daring, Senin (12/7/2021).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap Lois dilakukan berdasarkan laporan polisi model A.

Laporan model A adalah laporan tertulis yang dibuat polisi yang waktu melaksanakan tugasnya mengetahui dan atau mendengar sendiri atau menghadapi sendiri, menyaksikan sendiri suatu peristiwa yang diduga tindak pidana.

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kasus Lois ini akan dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/13/10515691/soal-penangkapan-dr-lois-pimpinan-komisi-iii-dpr-minta-polisi-transparan

Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke