Salin Artikel

Menkes Ungkap 3 Strategi Atasi Kelangkaan Stok Oksigen

Pertama, pemerintah membuka impor oksigen dari luar negeri melalui Kementerian Perindustrian.

"Sudah diizinkan oleh bapak Presiden Jokowi melalui kementerian perindustrian, itu bisa menambah 600-700 ton (oksigen) per hari," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (12/7/2021).

Kedua, suplai oksigen akan dibantu dari perusahaan-perusahaan besar yang memiliki kelebihan dari kapasitas oksigen sekitar 360-460 ton per hari.

Ketiga, menurut Budi, pemerintah akan mengimpor oksigen konsentrator.

Ia mengatakan, oksigen konsentrator bisa dipasang di rumah sakit dan rumah dengan terhubung listrik.

"Harganya antara 600-800 Dollar Amerika Serikat, yang bisa dipasang di rumah sakit dan rumah untuk memproduksi oksigen dari udara, yang penting ada koneksi listriknya saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi berharap tiga strategi tersebut dapat mengatasi kelangkaan stok oksigen di masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mengimpor 40.000 ton oksigen likuid dalam waktu dekat.

Hal ini untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 jika kembali terjadi lonjakan dalam jumlah tinggi.

"Kita proses impor 40.000 ton oksigen likuid untuk kita gunakan ke depan. Kita jaga-jaga. Walau kita sebenarnya tidak butuh sebanyak itu," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada Senin.

"Tapi kalau melihat tren dunia, perkembangan di AS, di Inggris, di mana-mana trennya meningkat tajam. Kita lebih baik berjaga-jaga sehingga kita tidak kaget," sambungnya.

Selain itu, Luhut mengungkapkan, Presiden Joko Widodo telah setuju Indonesia mengimpor oksigen konsentrator sebanyak 50.000 unit. 

Dengan demikian, Indonesia dapat mengurangi penggunaan oksigen likuid.

"Sekarang kita sudah punya beberapa ribu, mungkin mendekati 10.000 tabung. Itu akan kita bagikan untuk digunakan di kasus-kasus (Covid-19) yang ringan," lanjutnya.

Selain itu, oksigen konsentratror juga akan dipinjamkan ke rumah-rumah dan kalau sudah selesai dipakai bisa diambil kembali.

Apabila pandemi Covid-19 telah selesai nantinya oksigen itu bisa dibagikan di rumah sakit-rumah sakit.

"Itu (oksigen konsentrator) bisa 5 liter jadi bisa dipakai selama 5 hari. Dan saya kira ini juga kalau insya Allah ini selesai kasus Covid-19 masih bisa dibagikan ke RS kita," ungkapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/12/21360481/menkes-ungkap-3-strategi-atasi-kelangkaan-stok-oksigen

Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke