Budi mengatakan, ada sedikit kendala terkait distribusi. Namun, kata Budi, Kemenkes dan distributor sudah sepakat untuk menyelesaikan kendala tersebut.
"Dan kita mengimbau agar mereka segera melepaskan stoknya ke masyarakat, apotek dan rumah sakit agar masyarakat bisa mendapatkan akses obat tersebut dengan harga yang wajar, tidak dengan harga yang tinggi sekali," kata Budi dalam konferensi pers daring usai rapat terbatas secara virtual bersama Presiden Jokowi dan sejumlah menteri terkait pada Senin (12/7/2021).
Budi juga mengatakan, untuk obat-obatan impor seperti Remdesivir dan Actemra saat ini tengah menjadi rebutan di dunia.
Ia mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah mendapatkan jatah impor sekitar 150.000 vial untuk remdesivir.
"Yang akan masuk secara bertahap mulai minggu ini, dan Actemra kita juga sudah dapat jatahnya sekitar 3.000 tetapi memang jumlahnya lebih terbatas," ujarnya.
Untuk diketahui, Menkes telah menandatangani Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Harga eceran tertinggi atau HET ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik dan faskes yang berlaku di seluruh Indonesia," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu.
Budi mengatakan, ada 11 obat yang ditetapkan harga eceran tertingginya dalam masa pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak mematuhi kebijakan yang telah tertuang dalam Kepmenkes tersebut.
Berikut daftar harga eceran tertinggi kesebelas obat tersebut:
1. Favipiravir 200 mg tablet, untuk per tablet harga eceran tertingginya Rp 22.500
2. Remdesivir 100 mgiInjeksi dalam bentuk vial, harga eceran tertinggi Rp 510.000
3. Oseltamivir 75 mg dalam bentuk kapsul, harga eceran tertinggi Rp 26.000
4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen, 50 ml infus dalam bentuk vial dengan harga eceran tertinggi Rp 3.262.300
5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen, 25 ml dalam bentuk vial dengan harga eceran tertinggi Rp 3.965.000
6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen, 50 ml infus dalam bentuk vial harga eceran tertinggi Rp 6.174.900
7. Ivermectin 12 mg dalam bentuk tablet, harga eceran tertinggi Rp 7.500
8. Tocilizumab 400 mg/20 ml infus dalam bentuk vial denga harga eceran tertinggi Rp 5.710.600
9. Tocilizumab 800 mg/4 ml infus dalam bentuk vial dengan harga eceran tertinggi Rp 1.162.200
10. Azythromycin 500 mg tablet dengan harga eceran tertinggi Rp 1.700.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/12/15502121/tekan-kenaikan-harga-menkes-minta-distributor-segera-lepas-stok-obat-terapi