JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut Nia dan Ardi bersama sopir pribadinya mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu karena tekanan pekerjaan di masa pandemi Covid-19.
"(Alasan pakai) katanya karena pandemi dan tekanan kerja. Tapi itu sangat biasa ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Polisi telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tiga-tiganya ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami, pengakuan awalnya mereka sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu sekitar 4-5 bulan," kata Yusri Yunus.
Tekanan mental karena pandemi
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pernah mengungkap bahwa akan ada berbagai macam bentuk tekanan mental atau gangguan psikologi yang mungkin terjadi akibat situasi pandemi Covid-19.
Tekanan mental tersebut bisa saja disebabkan karena kecemasan atas terpapar Covid-19, tekanan pekerjaan hingga tekanan ekonomi.
Sehingga, ada seseorang yang mencoba mengatasi tekanan tersebut dengan cara yang salah yaitu melalui sabu-sabu misalnya.
"Gangguan atau tekanan psikologis itu diakibatkan oleh situasi pandemi. Kita semua dalam tana petik terpenjara. Pekerjaan juga tidak segampang biasanya. Situasi semacam itu akan muncul tekanan pada perasaan kita. Sayang beribu sayang, ada orang yang mencoba mendongkrak perasaannya dengan cara yang salah," ujar Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri seperti yang dikutip dari Kompas TV, Jumat (9/7/2021).
Narkoba, kata Reza, khususnya sabu-sabu bisa menimbulkan efek "kegembiraan" bagi penggunanya.
"Efek sabu-sabu bagi penggunanya adalah muncul kegembiraan, perasaan penuh semangat, seolah-olah akan bisa bekerja nontsop tanpa istirahat. Dan serba tanda petik positif," katanya.
Meski begitu, apapun alasan Nia dan Ardi menggunakan sabu, menurut Reza adalah tindakan yang salah. Hal itu tetap tidak dibenarkan.
"Apapun alasanya, menyalahgunakan sabu tetap salah," jelas Reza.
Ia mengatakan polisi harus betul-betul mendalami kasus Nia dan Ardi dalam penggunaan sabu. Apakah keduanya benar-benar menggunakan sabu karena alasan pandemi seperti pengakuannya. Atau justru mengada-ngada.
Jika hanya sebatas penyalahgunaan, betapun itu salah, betapapun itu tidak dibenarkan, menurut Reza pendekatan rehab yang dikedepankan.
Namun, jika terbukti sebagai pengedar atau penjual, maka polisi harus melakukan pendekatam yuridistik atau yang menyakitkan.
"Kalau polisi yakin ini karena musabab yang nyata. Masuk akal bila rehab. Kalau mengada-mengada-ada tentu proses hukum yang lebih berat," katanya.
Saat ditanya apakah Nia dan Ardi punya peluang menyalahgunakan narkoba kembali, Reza menjawab hal itu bisa saja terjadi terlebih jika pandemi Covid-19 ini belum berakhir.
"Suka tidak suka, selama situasi seperti ini kita akan berhadapan dengan risiko para penyalahgunaan narkoba akan menggunakan kembali narkoba itu," ujarnya.
Ditambah jika program rehab tidak berjalan secara optimal. Kegagalan proses rehab juga bisa meningkatkan kembali peluang pengguna untuk menggunakan narkoba kembali.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/09/14173451/kata-psikolog-forensik-soal-nia-ramadhani-dan-ardi-bakrie-pakai-sabu-karena