Salin Artikel

Kata Psikolog Forensik soal Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pakai Sabu karena Dampak Pandemi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut Nia dan Ardi bersama sopir pribadinya mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu karena tekanan pekerjaan di masa pandemi Covid-19.

"(Alasan pakai) katanya karena pandemi dan tekanan kerja. Tapi itu sangat biasa ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Polisi telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tiga-tiganya ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami, pengakuan awalnya mereka sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu sekitar 4-5 bulan," kata Yusri Yunus.

Tekanan mental karena pandemi

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pernah mengungkap bahwa akan ada berbagai macam bentuk tekanan mental atau gangguan psikologi yang mungkin terjadi akibat situasi pandemi Covid-19.

Tekanan mental tersebut bisa saja disebabkan karena kecemasan atas terpapar Covid-19, tekanan pekerjaan hingga tekanan ekonomi.

Sehingga, ada seseorang yang mencoba mengatasi tekanan tersebut dengan cara yang salah yaitu melalui sabu-sabu misalnya.

"Gangguan atau tekanan psikologis itu diakibatkan oleh situasi pandemi. Kita semua dalam tana petik terpenjara. Pekerjaan juga tidak segampang biasanya. Situasi semacam itu akan muncul tekanan pada perasaan kita. Sayang beribu sayang, ada orang yang mencoba mendongkrak perasaannya dengan cara yang salah," ujar Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri seperti yang dikutip dari Kompas TV, Jumat (9/7/2021).


Narkoba, kata Reza, khususnya sabu-sabu bisa menimbulkan efek "kegembiraan" bagi penggunanya.

"Efek sabu-sabu bagi penggunanya adalah muncul kegembiraan, perasaan penuh semangat, seolah-olah akan bisa bekerja nontsop tanpa istirahat. Dan serba tanda petik positif," katanya.

Meski begitu, apapun alasan Nia dan Ardi menggunakan sabu, menurut Reza adalah tindakan yang salah. Hal itu tetap tidak dibenarkan.

"Apapun alasanya, menyalahgunakan sabu tetap salah," jelas Reza.

Ia mengatakan polisi harus betul-betul mendalami kasus Nia dan Ardi dalam penggunaan sabu. Apakah keduanya benar-benar menggunakan sabu karena alasan pandemi seperti pengakuannya. Atau justru mengada-ngada.

Jika hanya sebatas penyalahgunaan, betapun itu salah, betapapun itu tidak dibenarkan, menurut Reza pendekatan rehab yang dikedepankan.

Namun, jika terbukti sebagai pengedar atau penjual, maka polisi harus melakukan pendekatam yuridistik atau yang menyakitkan.

"Kalau polisi yakin ini karena musabab yang nyata. Masuk akal bila rehab. Kalau mengada-mengada-ada tentu proses hukum yang lebih berat," katanya.

Saat ditanya apakah Nia dan Ardi punya peluang menyalahgunakan narkoba kembali,  Reza menjawab hal itu bisa saja terjadi terlebih jika pandemi Covid-19 ini belum berakhir.

"Suka tidak suka, selama situasi seperti ini kita akan berhadapan dengan risiko para penyalahgunaan narkoba akan menggunakan kembali narkoba itu," ujarnya.

Ditambah jika program rehab tidak berjalan secara optimal. Kegagalan proses rehab juga bisa meningkatkan kembali peluang pengguna untuk menggunakan narkoba kembali.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/09/14173451/kata-psikolog-forensik-soal-nia-ramadhani-dan-ardi-bakrie-pakai-sabu-karena

Terkini Lainnya

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke