Muhaimin mengatakan, kebijakan PPKM Darurat merupakan langkah tepat untuk menekan laju penularan Covid-19 tetapi mesti diikuti dengan jaminan keamanan terhadap ketersediaan pangan masyarakat.
"Warga kita berhak dilindungi dan dicintai oleh Negara. Maka, saya mendukung dan menganjurkan agar pemerintah melangsir kembali bantuan subsidi upah. Negara jangan berhenti mencintai rakyatnya," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).
Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan, bantuan sosial merupakan kebijakan yang sejalan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Ia menuturkan, negera tidak boleh membiarkan warganya sengsara dan menderita, apalagi disebabkan oleh tragedi dan krisi yang di luar kendali mereka.
"Bansos adalah wujud dan bukti bahwa keadilan sosial telah menjadi pedoman dan dasar kebijakan pemerintah. Tanpa keadilan sosial, kepercayaan rakyat kepada Pemerintah akan merosot, dan sistem demokrasi akan dipertanyakan," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin itu.
Secara khusus, Muhaimin mengusulkan agar bantuan tersebut diprioritaskan kepada kelompok perempuan, kelompok rentan, dan kurang mampu.
"Saya menganjurkan ini dimulai kepada 50 juta warga perempuan Indonesia dengan besaran Rp400 ribu per bulan selama Tahun 2021," ujar Cak Imin.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memastikan subsidi gaji dalam program BSU tak lagi dilanjutkan tahun ini. Dana untuk pencairan BLT ini tak lagi teralokasi di APBN 2021.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida dikutip dari Antara, Selasa (9/2/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/09/12191391/cak-imin-usul-pemerintah-kembali-salurkan-bantuan-subsidi-upah