Herzaky mengatakan, situasi pandemi saat ini berpotensi meningkatkan sikap represif terhadap pelaku gerakan sosial dari aparat penegak hukum.
“Dengan adanya pandemi ini juga membuat ada meningkatkannya potensi represi dari aparat gitu,” kata Herzaky dalam acara virtual bertajuk “Demokrasi dan Gerakan Sosial 4.0 di Masa Pandemi”, Jumat (9/7/2021).
Herzaky mengatakan, hingga saat ini persepsi terhadap gerakan sosial tidak terlepas dari aksi demonstrasi yang cenderung mengumpulkan banyak massa.
Padahal, di masa pandemi ini, kerumunan berpotensi besar untuk menyebarkan Covid-19 sehingga aparat penegak hukum juga memiliki tanggung jawab untuk menertibkan penanganan pandemi.
“Ini sudah terbukti ya, karena bagaimanapun aparat juga punya tugas tanggung jawab, bagaimana agar bukan hanya sekedar tertib tetapi terkait dengan penanganan Covid ini,” ujar dia.
Lebih lanjut, Herzaky menekankan, gerakan sosial di masa pandemi merupakan isu yang sangat sensitif.
Apalagi, pandemi Covid-19 memunculkan stigma bahwa gerakan sosial dapat membahayakan nyawa karena memunuuculkan kerumunan.
“Di era pandemi ini bahayanya semakin besar ya tantangan sosial ini, kenapa? Karena dianggap bisa membahayakan nyawa jika berkumpul,” ucap dia.
Selain itu, tantangan lainnya dalam melakukan gerakan sosial di masa pandemi terkait dengan persepsi negatif gerakan sosial secara daring.
Menurut Herzaky, banyak orang masih menganggap gerakan sosial dari sudut pandang konservatif, yang mana gerakan tersebut harus dilakukan melalui aksi massa di lapangan.
Hal itu, kata Herzaky, membuat gerakan sosial melalui sosial media kerap dianggap tidak bernyali.
“Kemudian ada juga persespsi bahwa gerakan sosial daring itu gerakan sosial tak bernyali, ‘ya kalau berani turun ke lapangan dong. Jangan hanya main di medsos’. Ini ada sinisme-sinisme seperti ini, ada persepsi seperti ini yang kemudian membuat ruang gerak teman-teman mahasiswa juga agak berat,” ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/09/12100481/iluni-ui-gerakan-sosial-di-masa-pandemi-covid-19-berpotensi-meningkatkan