Salin Artikel

Kemendagri Tekankan Perlunya Pelibatan Unsur Desa atau Kelurahan dalam Penanganan Pandemi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan soal pentingnya pelibatan seluruh unsur di desa atau kelurahan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto dalam Webinar Sosialisasi PPKM Darurat dan Perpanjangan PPKM Mikro.

"PPKM mikro dan posko penanganan Covid-19 di desa melibatkan unsur yang terlibat di desa, diharapkan sinergitas unsur di desa sampai dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan sebagainya, yang dapat didayagunakan di tingkat desa," kata Yusharto dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).

Yusharto menjelaskan, posko tingkat desa memiliki empat fungsi, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung penanganan covid-19.

Adapun kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan posko tingkat desa dibebankan pada dana desa dan dapat didukung dari sumber pendapatan desa lainnya, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Desa (APBDes).

"Pembentukan posko desa baru 54,92 persen, baru lewat sedikit dari separuh desa yang ada di Indonesia, untuk itu sekali lagi kami sangat berharap kerja sama terutama lewat sosialisasi," ujarnya.

"Kita seharusnya sudah bisa bergerak sampai di tingkat desa untuk mengaktifkan posko-posko desa di seluruh Indonesia," lanjut dia.

Yusharto mengatakan, pelibatan tersebut tidak hanya pada keberadaan posko di tingkat desa atau kelurahan, tetapi juga sinergi dan kerja sama semua pihak dalam memutus penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Kemendagri telah menerbitkan aturan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, yang berlaku di luar Pulau Jawa dan Bali, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2021.

Selain mengatur perpanjangan PPKM Mikro dan pengefektifan posko di tingat desa atau kelurahan, Inmendagri juga memuat aturan bagi 43 kabupaten atau kota yang telah dilakukan pengukuran atau asesmen berdasarkan PPKM Darurat, yakni berada pada level empat.

Sehingga, meski berada di luar pulau Jawa atau Bali, 43 daerah tersebut akan menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat seperti yang diterapkan pada wilayah PPKM Darurat.

"Kepada bupati, wali kota, sepanjang tidak termasuk dalam level pandemi berdasarkan dengan kriteria level, menetapkan dan mengatur PPKM mikro di masing-masing wilayahnya di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan sampai ke tingkat RW atau RT," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/09/12003611/kemendagri-tekankan-perlunya-pelibatan-unsur-desa-atau-kelurahan-dalam

Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke