Hal itulah yang menjadi pangkal keributan antara anggota Paspampres dengan petugas pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Rabu (7/7/2021).
"Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, non-esensial, kritikal," kata Agus melalui keterangan tertulis, Kamis (8/7/2021).
Sebagaimana aturan PPKM Darurat yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), ada sejumlah sektor yang diperbolehkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO), salah satunya Paspampres.
Oleh karenanya, seharusnya anggota Paspampres diperbolehkan melewati pos penyekatan.
Agus mengatakan, 75 persen anggotanya tinggal di luar asrama Paspampres dan tersebar di wilayah Jabodetabek.
Sehingga, setiap pulang atau pergi berdinas akan melewati titik-titik penyekatan.
"Apabila aturan tidak dipahami petugas, maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM," ujar Agus.
Agus pun menyebut dirinya sudah berkoordinasi dengan para Dansat TNI dan Polri dI lapangan untuk memahami aturan PPKM Darurat.
Hal ini supaya kesalahpahaman tak terjadi lagi.
"Harus ada sosialisasi instruksi tersebut," katanya.
Terkait video viral yang menunjukkan puluhan anggota Paspampres mendatangi Mapolres Jakarta Barat, kata Agus, anggotanya ingin memastikan apakah oknum yang berkata kurang pantas telah diberi peringatan oleh atasannya.
"Anggota saya yang datang ke polres ingin meyakinkan apakah oknum yang bicara di video 'kalau kamu Paspampres memang kenapa?' sudah diberi peringatan oleh atasannya, karena ini menyinggung institusi negara," tuturnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang merekam puluhan anggota Paspampres mendatangi Mapolres Jakarta Barat.
Dalam keterangan video, tertulis bahwa kedatangan puluhan anggota Paspampres dipicu permasalahan di pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Rabu (7/7/2021).
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyatakan bahwa permasalahan ini telah selesai.
"Memang ada kesalahpahaman dengan anggota yang melakukan penyekatan. Tapi sekarang sudah selesai, situasi sudah kondusif," kata Ady saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).
Diduga, ada perilaku anggota kepolisian yang kurang pantas sehingga memicu kesalahpahaman.
Namun, Ady mengaku telah meminta maaf kepada Komandan Paspampres (Danpaspampres) atas kesalahpahaman tersebut.
"Permasalahan sudah selesai. Saya juga sudah minta maaf secara langsung kepada Danpaspampres," ucap Ady.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/09/11554471/anggotanya-cekcok-dengan-petugas-penyekatan-danpaspampres-aturan-ppkm