Salin Artikel

Penanganan Pasien Terlambat, Tingkat Kematian akibat Covid-19 Meningkat di 9 Provinsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tingkat kematian akibat Covid-19 di sembilan provinsi meningkat dalam sepekan terakhir.

Sembilan provinsi tersebut yakni Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Gorontalo, DIY, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jambi dan Kalimantan Barat.

"Kenaikan persen kematian dalam satu minggu terakhir terjadi lebih signifikan dibanding kesembuhan," ujar Wiku, dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/7/2021).

Menurut Wiku, peningkatan kasus kematian itu disebabkan keterlambatan penanganan atau kondisi pasien yang memburuk dan tidak terpantu saat isolasi mandiri.

Oleh karena itu, Wiku meminta pemerintah daerah terus memantau kondisi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.

"Mohon kepada seluruh pemerintah daerah terus melakukan pemantauan kepada pasien isolasi mandiri agar dapat ditangani dengan cepat apabila terjadi perburukan," kata Wiku.

Sementara itu, berdasarkan data Satgas hari ini, kasus kematian akibat Covid-19 bertambah 852 orang dalam sehari. Sehingga total pasien meninggal sampai saat ini mencapai 63.760 kasus.

Kemudian, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 38.391 orang. Penambahan itu menyebabkan total kasus di Indonesia tercatat 2.417.788 kasus.

Selanjutnya, kasus kesembuhan tercatat 1.994.573 orang. Pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 21.185 orang dalam sehari.

Sementara, kasus aktif tercatat 359.455 orang. Kasus aktif ialah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/08/19515601/penanganan-pasien-terlambat-tingkat-kematian-akibat-covid-19-meningkat-di-9

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Nasional
KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

Nasional
Dugaan Korupsi di Kementan Bertambah, Ada Gratifikasi dan TPPU

Dugaan Korupsi di Kementan Bertambah, Ada Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Ganjar Bantah ke Surabaya untuk Temui Khofifah

Ganjar Bantah ke Surabaya untuk Temui Khofifah

Nasional
SBY Bertemu Jokowi, Demokrat Tak Berandai-andai Masuk Kabinet

SBY Bertemu Jokowi, Demokrat Tak Berandai-andai Masuk Kabinet

Nasional
4 Hakim 'Dissenting' soal MK Putuskan UU Ciptaker Konstitusional

4 Hakim "Dissenting" soal MK Putuskan UU Ciptaker Konstitusional

Nasional
MK Sebut UU Ciptaker 2023 Tak Perlu Partisipasi Publik Berarti karena dari Perppu

MK Sebut UU Ciptaker 2023 Tak Perlu Partisipasi Publik Berarti karena dari Perppu

Nasional
MK Anggap Perppu Ciptaker Jokowi Penuhi Syarat Kegentingan yang Memaksa

MK Anggap Perppu Ciptaker Jokowi Penuhi Syarat Kegentingan yang Memaksa

Nasional
Menteri Bahlil Tegaskan Tak Anak Emaskan Investor China di Proyek Pulau Rempang

Menteri Bahlil Tegaskan Tak Anak Emaskan Investor China di Proyek Pulau Rempang

Nasional
PKB Ingin 'Disiplinkan' Menag Gara-gara Ucapannya, Gus Yaqut: Ya Monggo

PKB Ingin "Disiplinkan" Menag Gara-gara Ucapannya, Gus Yaqut: Ya Monggo

Nasional
Kunjungi Galangan Kapal Selam di Jerman, KSAL: Kami Ajukan ke Kemenhan Mana yang Cocok

Kunjungi Galangan Kapal Selam di Jerman, KSAL: Kami Ajukan ke Kemenhan Mana yang Cocok

Nasional
MK Tak Masalah Proses Penetapan UU Ciptaker Tak Selaras UUD 1945

MK Tak Masalah Proses Penetapan UU Ciptaker Tak Selaras UUD 1945

Nasional
Momen Ganjar, Moeldoko, dan Hary Tanoe Satu Panggung Rayakan HUT PSMTI

Momen Ganjar, Moeldoko, dan Hary Tanoe Satu Panggung Rayakan HUT PSMTI

Nasional
Saksi Sebut Beri Rp 100 Juta ke Perusahaan Rafael Alun untuk Pendampingan Pajak

Saksi Sebut Beri Rp 100 Juta ke Perusahaan Rafael Alun untuk Pendampingan Pajak

Nasional
Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan: Nama-nama yang Masuk Punya Kesempatan Sama

Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan: Nama-nama yang Masuk Punya Kesempatan Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke