Menurut Johnny, pihak Fortnite telah memberi klarifikasi bahwa elemen dalam video tersebut merupakan user generated content (UGC) yang dibuat oleh pengguna dalam bentuk "Creativity Mode".
Politisi Partai Nasdem ini juga mengatakan, pihaknya telah mengkaji hal tersebut.
"Merespons beredarnya video dalam game daring Fortnite yang memuat ikon yang dinilai mirip Kabah, Kementerian Kominfo telah mengkaji konten yang dimaksud," ujar Johnny, seperti dikutip Antara, Selasa (6/7/2021).
Sebagai informasi, video game Fortnite memuat konten agar pemain menghancurkan bangunan berbentuk mirip Kabah.
Berdasarkan hasil penelusuran Kemenkominfo, Johnny menuturkan, konten video game tersebut sudah dipublikasikan sejak 17 Februari 2019 melalui kanal YouTube.
Selain itu, Jhonny menambahkan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Polri guna mendalami beredarnya konten video dalam game Fortnite, yang memuat ikon mirip Kabah itu.
Ia menegaskan, pihaknya juga akan terus menelusuri serta melakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran ruang digital dalam video game tersebut.
"Kementerian Kominfo sedang berkoordinasi kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri dan menindak pelaku yang mengkreasi konten tersebut," kata Johnny.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/07/10130041/menkominfo-sebut-pihak-fortnite-sudah-beri-klarifikasi-terkait-ikon-mirip