Salin Artikel

MER-C Berharap Pemerintah Jamin Ketersediaan Oksigen

JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Yogi Prabowo berharap pemerintah dapat menjamin ketersediaan oksigen bagi para pasien di rumah sakit.

Sebab, saat ini banyak laporan soal rumah sakit yang kekurangan stok oksigen. Tidak hanya bagi pasien Covid-19, tetapi juga bagi pasien non-Covid-19.

"Kami berharap pemerintah bisa menjamin ketersediaan oksigen ini karena menyangkut nyawa," kata Yogi, dalam konferensi secara daring, Senin (5/7/2021).

Selain itu, Yogi berharap kekurangan oksigen tidak terjadi lagi di kemudian hari. Ia minta berbagai pihak menyiapkan langkah antisipasi.

"Kami harap ke depan tidak ada lagi kekurangan oksigen dan bisa diantisipasi segera oleh berbagai pihak," kata dia.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, 90 persen produksi oksigen akan dikonversikan untuk keperluan medis.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan oksigen dan memenuhi kebutuhan rumah sakit akibat lonjakan kasus Covid-19.

Budi mengatakan, dengan konversi tersebut, setiap tahunnya akan ada 575.000 ton produksi oksigen dalam negeri yang akan ditujukan untuk keperluan medis.

"Kita sudah koordinasi dengan Menteri Perindustrian agar konversi oksigen dari industri ke medis diberikan sampai 90 persen jadi sekitar 575.000 ton per tahun produksi oksigen dalam negeri akan dialokasikan untuk medis," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (5/7/2021).

Budi menyebut, kapasistas produksi oksigen nasional berada di angka 866.000 ton per tahun, tetapi saat ini tingkat utilitasnya hanya 75 persen sehingga jumlah yang diproduksi setiap tahunnya 640.000 ton.

Dari jumlah tersebut, kata Budi, hanya 25 persen produksi oksigen yang dialokasikan untuk keperluan medis, sisanya digunakan untuk keperluan industri.

"Sekitar 75 persen dipakai untuk oksigen industri seperti industri baja, nikel, smelter, kemudian juga copper smelter itu 458.00 (ton), yang medis hanya 25 persen 181.000 ton per tahun," kata Budi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/05/16404501/mer-c-berharap-pemerintah-jamin-ketersediaan-oksigen

Terkini Lainnya

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke