Salin Artikel

Wamenag Imbau Ulama dan Tokoh Agama Bantu Sosialisasikan Pedoman Ibadah di Masa Pandemi Covid-19

Seiring dengan ketetapan pemerintah tentang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021, masyarakat diminta kembali beribadah di rumah.

"Saya mengimbau kepada para ulama, kyai dan tokoh agama untuk ikut menyosialisasikan fiqih pandemi agar masyarakat dapat menjadikan pedoman dalam melaksanakan ibadan di masa pandemi," ujar Zainut dalam siaran pers, Senin (5/7/2021).

Selain itu, Zainut juga berharap para tokoh agama bisa berada paling depan untuk menumbuhkan kesadaran umat di masa pandemi ini.

Terutama agar mereka disiplin terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu langkah ampuh terhindar dari Covid-19.

"Saya juga berharap para tokoh agama berada pada garda terdepan dalam menumbuhkan kesadaran umat untuk secara disiplin mematuhi protokol kesehatan sebagai ikhtiar bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," kata dia.

Adapun pada masa PPKM darurat, kegiatan peribadatan di rumah ibadah seluruh agama yang berada di wilayah PPKM darurat, ditiadakan sementara.

Tidak hanya rumah ibadah, pusat perbelanjaan (mall), dan pusat perdagangan di wilayah PPKM juga dilakukan penutupan sementara.

Zainut mengatakan, kebijakan tersebut diambil pemerintah sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa pada masa bahaya pandemi.

Apalagi saat ini kasus Covid-19 di Tanah Air sedang kembali meningkat cukup tajam.

"PPKM darurat karena kondisi pandemi Covid-19 yang meningkat, semata untuk menjaga keselamatan jiwa, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain," kata dia.

Oleh karena itu, menurut Zainut, dalam kondisi seperti saat ini, seluruh umat diajak untuk sementara beribadah di rumahnya masing-masing untuk menghindari bahaya tersebut.

Upaya ini juga merupakan ikhtiar menjaga jiwa dari bahaya pandemi Covid-19.

"Saya kira rukhshah menjadi pijakan dari ijtihad para ulama dalam menetapkan fatwa baru, fiqih pandemi, sebagai panduan umat Islam dalam melaksanakan ibadah di tengah pendemi, baik untuk tenaga medis, para penderita, ataupun umat Islam pada umumnya," ucap dia.

Lebih lanjut Zainut mengapresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melalui kajian fiqih telah menerbitkan beberapa fatwa, antara lain Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah di Saat Pandemi Covid-19, Fatwa Nomor 17 thn 2020 tentang Pedoman Kaifiat Shalat Bagi Tenaga Kesehatan yang Menggunakan APD Saat Merawat dan Menangani Pasien Covid-19; serta Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir Dan Shalat Idul Fitri/Adha Saat Pandemi Covid-19.

Adapun pada konteks kebijakan pemerintah, kata dia, terdapat Surat Edaran Menteri Agama yang juga lahir dengan semangat fiqih pandemi dan berdasarkan fatwa-fatwa tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/05/12020281/wamenag-imbau-ulama-dan-tokoh-agama-bantu-sosialisasikan-pedoman-ibadah-di

Terkini Lainnya

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke