Salin Artikel

DPR: Aturan HET Obat Penanganan Covid-19 Jamin Stabilitas dan Keterjangkauan Harga

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengapresiasi keputusan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat penanganan Covid-19.

Charles mengatakan, penertiban harga oleh Kemenkes ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak rakyat atas kesehatan dalam bentuk obat-obatan yang terjangkau.

"Kepmenkes tersebut akan menjamin stabilitas, kepastian, dan keterjangkauan harga agar tidak ada kenaikan harga yang berlebihan," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/7/2021).

Menurut dia, Kepmenkes ini dapat menghindari potensi adanya spekulan obat yang mengambil keuntungan di tengah kondisi darurat Covid-19.

Charles mengungkapkan, harga sejumlah obat penanganan Covid-19 ini sempat melonjak di pasaran.

"Misalnya saja Favipiravir atau lebih dikenal dengan nama Avigan, ada yang menjual hingga Rp 125.000/tablet di e-commerce. Padahal sesuai Kepmenkes, HET obat antivirus ini hanya Rp 22.500/tablet," tuturnya.

Charles menegaskan, di tengah pandemi ini, semua pihak seharusnya memupuk rasa empati terhadap sesama, terutama kepada mereka yang tengah berjuang melawan Covid-19.

Dengan begitu, tidak ada lagi tindakan ambil untung di tengah penderitaan warga.

"Marilah kita berempati sambil terus bergotong-royong dengan ikut vaksinasi dan menerapkan prokes agar pandemi dan masa-masa sulit ini segera berakhir," ujar Charles.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menandatangani Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam keputusan itu, ada 11 yang obat yang ditetapkan harga eceran tertingginya dalam masa pandemi Covid-19. Di antaranya adalah Favipiravir 200 mg, Remdesivir 100 mg, dan Oseltamivir 75 mg.

"Sebelas obat itu yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 ini kita sudah atur harga eceran tertinggi, negara hadir untuk rakyat, saya tegaskan seperti arahan, saya ulangi kami harapkan agar dipatuhi," ucap Budi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/04/10165071/dpr-aturan-het-obat-penanganan-covid-19-jamin-stabilitas-dan-keterjangkauan

Terkini Lainnya

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke