"Disinyalir ada beberapa pejabat yang belum mendukung PPKM darurat dan PPKM mikro," kata Agus, dalam konferensi pers secara virtual yang disiarkan kanal Youtube Kemenkes RI, Sabtu (3/7/2021).
Namun, Agus tak menyebutkan secara jelas siapa pejabat yang dimaksud.
Ia mengatakan, sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk merumuskan pasal-pasal apabila terjadi penolakan penerapan PPKM Darurat dan PPKM berskala mikro dari pejabat.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung Jampidum merumuskan pasal-pasal apabila ada pejabat yang menghalangi pelaksanaan PPKM darurat yang akan dilakukan," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung merumuskan pasal-pasal apabila terjadi tindakan dari oknum-oknum tertentu yang menjual obat lebih mahal dari ketentuan yang berlaku selama masa pandemi Covid-19.
"Sampai menimbulkan kesehatan masyarakat terganggu, pihak kejaksaan siap mendukung apapun yang dilakukan Polri dalam menyukseskan PPKM darurat yang sedang digelar," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/03/14574081/kabareskrim-sebut-ada-pejabat-yang-belum-dukung-ppkm-darurat-dan-ppkm-mikro