JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pemerintah mengedepankan tranparansi terkait pemberian bantuan sosial tunai (BST).
Adapun pemerintah berencana memberikan BST menyusul diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
“KPK tentu berharap kebijakan pemerintah untuk kembali menyalurkan bansos Covid-19 tetap mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya, sehingga dapat lebih tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2021).
Ipi mengatakan, mekanisme penyaluran bansos tunai memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan bansos natura (bukan dalam bentuk uang).
Namun, kata dia, penyaluran bansos dalam bentuk tunai bukan berarti tanpa kendala.
“Kajian KPK menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data,” kata Ipi.
Kementerian Sosial, kata dia, telah melakukan sejumlah langkah perbaikan data penerima bantuan menindaklanjuti rekomendasi berdasarkan kajian KPK maupun implementasi rencana aksi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK).
Sehingga, Ipi berharap, kualitas data sudah semakin baik. Apalagi, pemutakhiran data tersebut juga melibatkan peran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Harapannya, bansos dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak dan membutuhkan, serta akuntabel dari aspek tata laksananya,” tutur Ipi.
Pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) menyusul diterapkannya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, percepatan penyaluran itu akan dilakukan paling lambat minggu kedua Juli.
“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” kata Muhadjir saat rapat koordinasi tingkat menteri, dikutip dari siaran pers, Jumat (2/7/2021).
Muhadjir mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga.
Pemerintah juga memastikan penyaluran bansos untuk program keluarga harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program sembako kepada 18,8 juta KPM, dan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) periode Mei-Juni kepada 10 juta KPM, tepat sasaran.
"Yang paling utama agar masyarakat paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos tersebut,” kata Muhadjir.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, percepatan penyaluran bansos juga merupayakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan di bawah dua digit seperti sebelum pandemi.
Hal tersebut untuk mencapai target Susenas pada September 2021 nanti.
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan, Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) seiring berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
BST yang akan disalurkan sebesar Rp 300.000 tiap bulannya dan diberikan setiap awal bulan. Sedangkan, untuk BST bulan Mei dan Juni akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/02/23590071/kpk-berharap-pemerintah-kedepankan-transparansi-dalam-penyaluran-bansos