Brigjen Jawari menggantikan Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan yang akan memasuki masa pensiun.
"As SDM (Irjen Sutrisno) memasuki masa purnatugas," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (2/7/2021).
Brigjen Jawari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pengendalian Personel SSDM Polri.
Penunjukkan Brigjen Jawari sebagai Plt Asisten SDM Kapolri itu dituangkan melalui Surat Perintah Nomor Sprin/520/VI/KEP/2021 yang diteken Kapolri pada 30 Juni 2021.
Surat perintah mulai berlaku sejak 1 Juli 2021 sampai ada pejabat definitif yang ditentukan.
Lewat surat itu, Kapolri meminta Brigjen Jawari melaksanakan perintah dengan saksama dan penuh tanggung jawab.
"Dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Kapolri," tulis Sigit.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/02/08394721/brigjen-jawari-ditunjuk-jadi-plt-asisten-sdm-kapolri