Salin Artikel

Pemerintah Diminta Pastikan PPKM Darurat Berjalan Efektif

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini meminta pemerintah bekerja ekstra keras setelah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa dan Bali.

Ia berharap penerapan PPKM darurat bisa membuat sistem kesehatan tidak kolaps.

"Fraksi PKS meminta pemerintah bekerja ekstra keras untuk menolong masyarakat dengan memitigasi sistem kesehatan jangan sampai kolaps,” kata Jazuli, dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

“Termasuk menjaga ketersediaan obat-obatan, bed, dokter, dan tenaga kesehatan. Negara dituntut benar-benar hadir di saat seperti ini," imbuh Jazuli.

Menurut Jazuli, kondisi penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air belakangan ini sudah mengkhawatirkan.

Bahkan, sejumlah rumah sakit sudah kewalahan menampung pasien baru.

Oleh karena itu, ia menilai memang sudah sewajarnya pemerintah membuat dan menerapkan kebijakan yang lebih ketat.

"Angka penularan meningkat tajam akibat varian baru corona. Maka tidak ada jalan lain pemerintah memang sewajarnya mengambil langkah darurat ini," kata Jazuli.

Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini, mendorong pemerintah harus memastikan kebijakan PPKM darurat berjalan efektif di lapangan.

Jazuli menilai kooordinasi hingga komunikasi antara aparat dan satuan pemerintahan hingga tingkat RT harus dapat berjalan baik.

Selanjutnya, ia juga mengimbau semua elemen masyarakat patuh dengan aturan PPKM darurat ini.

"Keberhasilan memutus mata rantai penularan covid dengan PPKM Darurat ini tergantung kedisiplinan seluruh masyarakat," pungkas Jazuli.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi.

Kebijakan diambil sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yang terus meningkat dalam waktu belakangan ini.

PPKM darurat mengatur sejumlah pengetatan aturan dalam beraktivitas, seperti pemberlakukan work from home (WFH) 100 persen bagi perusahaan non-esensial.

Sedangkan sektor esensial diperbolehkan melakukan work from office (WFO) maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, pekerja di bidang sektor kritikal diperbolehkan melakukan WFO hingga 100 persen dengan protokol kesehatan.

Kemudian, pusat perbelanjaan seperti mal, lalu tempat ibadah, dan tempat wisata pun ditutup sementara waktu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/01/18442361/pemerintah-diminta-pastikan-ppkm-darurat-berjalan-efektif

Terkini Lainnya

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke