Salin Artikel

Situasi Darurat, Pimpinan Komisi IX Usul Suntikan Ketiga Vaksin Covid-19 bagi Nakes

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengusulkan pemerintah agar melakukan vaksinasi Covid-19 tambahan kepada para tenaga kesehatan (nakes), mengingat penularan virus yang semakin meningkat beberapa waktu terakhir mengancam keselamatan nakes.

Ia melihat, situasi dan kondisi tenaga kesehatan saat ini banyak yang kelelahan bahkan meninggal dunia dalam menanggulangi lonjakan kasus Covid-19.

"Melihat perkembangan dan dampak penularan virus saat ini, sudah saatnya para nakes diberikan booster ketiga vaksin," kata Melki kepada Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Ia mengatakan, suntikan ketiga tersebut perlu dilakukan kepada para nakes mengingat dampak varian baru virus corona telah menyebar di Indonesia.

Menurutnya, suntikan ketiga mampu melindungi nakes dari dampak varian baru virus corona yang ada saat ini.

"Booster ketiga vaksin untuk melindungi para nakes dari dampak varian baru yang lebih ganas dan mengkhawatirkan," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu juga mendesak pemerintah dan semua pihak untuk melindungi tenaga kesehatan dengan menyiapkan alat pelindung diri (APD) berkualitas tinggi.

Ia menilai, tenaga kesehatan yang berada di garis depan menangani para pasien Covid-19 secara langsung berada dalam risiko tinggi penularan Covid-19.

"Mereka berjuang di lapangan," ucapnya.

Di samping itu, tambah dia, pemerintah juga diminta menyiapkan tempat khusus atau isolasi bagi nakes yang positif Covid-19.

Menurutnya, dalam hal ini nakes perlu mendapat prioritas tempat isolasi atau perawatan saat terpapar Covid-19 karena perannya yang menangani langsung para pasien.

"Perlu ada tempat khusus atau isolasi bagi nakes yang positif Covid-19 atau yang perlu dirawat," tutur dia.

Selain itu, Melki mengusulkan agar insentif nakes diberikan secara berkala dalam waktu yang ditentukan.

Ia menilai, insentif tersebut berguna bagi moril nakes beserta keluarga agar tetap tinggi dalam perjuangan melawan Covid-19.

"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta semua pihak terkait perlu memastikan proses pendataan validasi dan pencairan insentif nakes sederhana, mudah, cepat dan dalam waktu yang ditentukan pasti waktu pencairannya," jelasnya.

Lebih lanjut, Melki mengusulkan agar pemerintah menyiapkan tenaga cadangan nakes dari berbagai organisasi profesi dan lembaga pendidikan di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), Pemerintah daerah atau pihak swasta.

Dalam hal ini, pemerintah diminta mengkoordinir melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes dan Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota.

"Harus dikoordinir sehingga beban kerja bisa dibagi secara proporsional," katanya.

Melki menambahkan, pemerintah juga perlu memberikan dukungan tambahan alat kesehatan seperti tabung oksigen dan ventilator serta obat-obatan yang dibutuhkan dalam penanganan pasien Covid-19.

Menurutnya, hal itu perlu diatur dengan baik sehingga para nakes di lapangan bisa bekerja optimal membantu pasien Covid-19 yang dirawat.

"Alat kesehatan dan obat-obatan untuk penyakit lainnya juga perlu tetap dipastikan tersedia untuk memastikan nakes juga tetap melayani pasien penyakit lainnya dengan baik," pinta Melki.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/01/14552101/situasi-darurat-pimpinan-komisi-ix-usul-suntikan-ketiga-vaksin-covid-19-bagi

Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke