Bersamaan dengan itu, ia meminta masyarakat mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
"Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).
PPKM darurat diterapkan di Pulau Jawa dan Bali selama 3-20 Juli 2021.
Jokowi mengatakan, kebijakan itu diambil merespons lonjakan Covid-19 yang terjadi di Indonesia beberapa waktu belakangan akibat penyebaran varian baru virus corona.
Menurut Jokowi, keputusan mengenai PPKM darurat sudah mempertimbangkan masukan banyak pihak, mulai dari para menteri, ahli kesehatan, hingga para kepala daerah.
Nantinya, PPKM darurat akan membatasi aktivitas-aktivitas masyarakat secara lebih ketat. Presiden pun meminta masyarakt tanpa terkecuali mematuhi peraturan PPKM darurat.
"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi peraturan ini demi keselamatan kita semuanya," ujar Jokowi.
Pemerintah, kata Jokowi, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19, mulai dari negara TNI, Polri, maupun aparatur sipil negara, dokter, dan tenaga kesehatan.
Jajaran Kementerian Kesehatan juga ia minta untuk terus meningkatkan fasilitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen.
Dengan kerja sama yang baik, Jokowi yakin laju penularan virus corona di Tanah Air dapat ditekan.
"Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas ridho Allah subhanahu wa ta'ala Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/01/13231131/jokowi-tetap-tenang-waspada-dan-patuhi-aturan-ppkm-darurat
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.