Mutawakkil menilai, pemanggilan tersebut serta adanya serangan siber yang dialami para pengurus BEM UI oleh orang tak dikenal mencederai kebebasan akademik.
“Bentuk pembungkaman kritik kawan-kawan BEM UI oleh pemerintah dan rektorat UI merupakan bentuk pencederaan kebebasan akademik,” kata Mutawakkil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (30/6/2021).
Mutawakkil pun mendorong pemerintah dan pihak kampus agar bisa menjamin kebebasan mahasiswa dalam akademik dan berekspresi.
Ia juga mengajak semua elemen masyarakat tetap kritis terhadap pemerintah dengan berlandaskan intelektualitas.
“Menuntut pemerintah dan birokrasi kampus untuk selalu menjamin perlindungan dan keamanan kebebasan dalam akademik, berpendapat, dan berekspresi semua elemen civitas academica kampus sesuai dengan UUD 1945,” kata dia.
Menurut dia, mahasiswa memiliki peran sebagai agent of change atau agen perubahan dalam kehidupan bernegara.
Padahal, di negara demokrasi seharusnya setiap orang diperbolehkan mengemukakan pendapatnya.
“Jika ruang-ruang berpendapat dan berekspresi semakin menyusut, lalu apa lagi yang diharapkan dari kampus sebagai benteng terakhir demokrasi,” ucap dia.
“Alam kampus yang harapannya menjadi alam demokratis kini menjadi alam yang paling represif jika pembungkaman seperti itu selalu dibiarkan setiap waktu,” kata Mutawakkil.
Oleh karena itu, ia sangat menyayangkan pemanggilan terhadap BEM UI oleh rektorat tersebut.
Sebelumnya, BEM UI mempublikasikan postingan berjudul "Jokowi: The King of Lip Service" di akun media sosial mereka.
Dalam postingan tersebut, BEM UI mengkritik Presiden Jokowi yang kerap kali mengobral janji.
Postingan itu juga menyindir sejumlah janji dan keputusan Jokowi, mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya.
Usai unggahan tersebut ramai dibicarakan, pihak rektorat UI pun sudah melakukan pemanggilan kepada 10 mahasiswa pada hari Minggu (27/6/2021).
“Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, bukan lah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada," ujar Amelita kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).
Selain itu, ada sejumlah pengurus BEM UI yang mendapat serangan siber atau peretasan akun media sosial akibat unggahan tersebut.
Merespons kejadian ini, Presiden Jokowi pun mengaku tak mempersoalkan poster "Jokowi: The King of Lip Service" yang diunggah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melalui akun Instagram @bem_official.
Ia menyebut hal itu merupakan bentuk ekspresi mahasiswa. Namun, Jokowi juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki budaya tata krama dan sopan santun.
"Ingat kita ini memiliki budaya tata krama, memiliki budaya kesopansantunan," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/6/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/30/23180441/bem-km-uny-nilai-pemanggilan-bem-ui-oleh-rektorat-bentuk-pembungkaman