Salin Artikel

IDI Sebut Kasus Covid-19 di India Turun Karena Lockdown, Bukan Ivermectin

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, turunnya kasus Covid-19 di India setelah sempat melonjak bukan disebabkan oleh penggunaan Ivermectin, melainkan kebijakan lockdown yang diperketat oleh Pemerintah India.

"India dulu banyak pakai Ivermectin, tapi mereka evaluasi dan ternyata penurunan Covid-19 di India karena lockdown bukan Ivermectin, sehingga Ivermectin dihapus di India. Tidak bisa lagi dipakai untuk obat covid-19," kata Zubairi saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).

Ia mengatakan, selain India, Badan Pengawas Obat dan Makanan di Amerika Serikat (FDA) melarang penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Sementara, Badan Obat-obatan Uni Eropa (EMA) menyatakan Ivermectin hanya boleh digunakan untuk penelitian, atau tidak diizinkan untuk pengobatan Covid-19.

"Demikian pula WHO juga menyampaikan hal yang sama, hanya boleh untuk penelitian, belum bisa dipakai rutin," ujarnya.

Zubairi juga mengatakan, saat ini, pihaknya tidak merekomendasikan penggunaan Ivermectin untuk obat Covid-19 lantaran menunggu hasil uji klinik.

Kemudian, menunggu keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) apakah memberikan izin atau tidak terhadap penggunaan Ivermectin untuk pengobatan Covid-19.

"Kalau sudah dapat izin dari BPOM untuk dipakai, IDI akan mempelajari izin-izin dari negara lain kemudian rekomendasi ke dokternya, artinya amat menerapkan harus berdasarkan bukti ilmiah dan harus berdasarkan aturan yang berlaku," ucapnya.

Lebih lanjut, Zubairi mengatakan, selama masa uji klinik, Ivermectin tidak boleh diberikan kepada masyarakat meski dengan resep dokter.

"Ya tidaklah, sama seperti vaksin, kita tunggu hasil uji klinik kalau uji kliniknya bagus kemudian diterbitkan izinnya," pungkasnya

BPOM sebelumnya memberikan persetujuan uji klinik (PPUK) Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, alasan diberikannya izin uji klinik adalah berdasarkan data publikasi global yang menunjukkan Ivermectin digunakan untuk penanggulangan Covid-19.

Selain itu, organisasi kesehatan dunia (WHO) merekomendasikan Ivermectin dikaitkan dengan Covid-19 untuk dilakukan uji klinik.

"Pendapat yang sama juga diberikan oleh beberapa otoritas obat dalam kategori sistem regulator yang baik seperti US FDA dan EMA dari Eropa," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).

"Namun memang data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19," sambungnya.

Penny mengatakan, BPOM dalam hal ini sejalan dengan rekomendasi WHO sehingga memberikan persetujuan uji klinik Ivermectin yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan.

Selain itu, Penny mengatakan, India menggunakan ivermectin saat kasus positif Covid-19 di negara tersebut meningkat signifikan.

"Di India juga pada intensitas yang tinggi mereka menggunakan Ivermectin sampai meredah, mereka tidak menggunakan lagi ivermectim, tapi pada saat intens sekali menggunakan ivermectin," kata Penny.

Penny mengatakan, selain India, negara lain yang menggunakan ivermectin sebagai obat Covid-19 adalah Peru dan Republik Ceko dan Slovakia.

Lebih lanjut, Penny menyampaikan, uji klinik ivermectin sebagai obat Covid-19 akan dilakukan di 8 rumah sakit.

Kedelapan rumah sakit itu adalah RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto dan RSD Wisma Atlet.

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat agar tidak membeli obat ivermectin secara bebas termasuk membeli dalam platform online ilegal.

"Apabila masyarakat membutuhkan obat ini yang dan tidak dapat ikut dalam uji klinik, dokter juga dapat memberikan obat ini dengan memperhatikan penggunaan sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/29/19542301/idi-sebut-kasus-covid-19-di-india-turun-karena-lockdown-bukan-ivermectin

Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke