Faisal menilai bahwa upaya Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat ini untuk menangani Covid-19 di awal masa jabatannya harus kalah dengan argumen tentang ekonomi.
"Menkes tahu sekali. Oleh karena itu, di awal menjabat dia datang ke Mabes TNI dan minta TNI turun tangan untuk membantu melakukan testing dan contact tracing," kata Faisal, dikutip dari perbincangannya dengan Budiman Tanuredjo di YouTube Harian Kompas, Senin (28/6/2021).
"Dia lapor ke Pak Jokowi dan mengatakan, 'Pak, jangan kaget kalau kasusnya melonjak.' Kasus kita kan tidak melonjak karena tidak ada testing. Ternyata itu tidak dilaksanakan. Jadi kalah argumen ekonomi dengan kesehatan," ujar Faisal.
Menurut Faisal, data tentang Covid-19 yang ada saat ini tidak sesuai sehingga membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan yang juga tidak sesuai.
Hal tersebut semakin terlihat miris karena rakyat pun banyak yang menganggap remeh pandemi tersebut.
Ditambah lagi, tim pemerintah yang dibentuk untuk memerangi Covid-19 ini pun justru didominasi oleh orang-orang dari bidang ekonomi.
Apabila diibaratkan perang, seharusnya yang menjadi panglima adalah orang yang mengerti tentang kesehatan.
"Di kita kan panglima perangnya Menteri Perekonomian. Jadi menunjukkan betapa kita bias kepada ekonomi. Padahal, ekonomi tidak akan bisa pulih sepanjang krisis kesehatannya tidak teratasi atau bisa dijinakkan saja," ujar Faisal.
Faisal menjelaskan, dari struktur organisasi penanganan Covid-19 melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional saja terlihat bahwa ekonomi mendominasi.
Hal ini terlihat mulai dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, hingga para wakil menteri yang juga bernaung di bidang ekonomi.
Menurut dia, apabila terjadi perang maka yang harus dinaungi pemerintah adalah UU Darurat Perang sehingga aturan lain tidak berlaku.
Dalam hal ini adalah pandemi Covid-19 menjadi musuh pada perang tersebut.
"Nah, yang Presiden keluarkan bukan UU Darurat Covid-19, tapi UU Darurat Perang mengantisipasi dampak ekonomi dari Covid-19, yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2020. Itu kan untuk ekonomi," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/29/10062461/atasi-pandemi-faisal-basri-nilai-pemerintah-utamakan-ekonomi-ketimbang