JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, jumlah kasus suspek mencapai 133.130 orang, pada Senin (28/6/2021).
Seseorang disebut sebagai suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Kemudian, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama menunjukkan penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 20.694 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut membuat jumlah total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 2.135.998 orang sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret 2020.
Selanjutnya, terdapat 1.859.961 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Jumlah tersebut didapatkan setelah pasien sembuh bertambah sebanyak 9.480 orang dalam 24 jam terakhir.
Sementara, kasus kematian akibat Covid-19 kini mencapai 57.561 orang, bertambah 423 orang dalam sehari.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/28/16142731/update-28-juni-kasus-suspek-covid-19-tercatat-133130-orang