Salin Artikel

KPK Soroti Kasus Suap Terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Daerah

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi NTB, di Ballroom Hotel Golden Palace Mataram, Senin (28/6/2021).

“Data KPK periode 2004 sampai dengan Desember 2020 terjadi korupsi pada 26 dari 34 provinsi. Suap merupakan modus yang paling banyak dilakukan, khususnya dalam hal PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa),” kata Lili dalam keterangan tertulis, Senin.

Oleh karena itu, kata Lili, perlu dipastikan apakah unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) telah berjalan baik dan mekanismenya berlangsung secara transparan dan akuntabel.

“Inilah pentingnya pengawasan oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP),” ucap Lili.

Lili menjelaskan, KPK telah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendorong penguatan peran APIP.

Salah satunya, dalam bentuk sinergi program yang beririsan dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan penguatan APIP.

Penguatan kapabilitas APIP, kata Lili, merupakan salah satu dari delapan fokus area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik.

Tujuh fokus area lainnya, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset atau Barang Milik Daerah (BMD), dan Tata Kelola Dana Desa.

“Kedelapan fokus area ini tercakup dalam aplikasi MCP yang dijabarkan dalam 34 indikator dan 70 subindikator,” ucap Lili.

Selain menegaskan pentingnya peran APIP dalam pengawasan untuk mencegah korupsi, Lili juga menyoroti terkait tata kelola aset daerah.

Penertiban aset Barang Milik Daerah (BMD) dilakukan untuk menghindari potensi kerugian negara karena hilangnya aset.

Dalam kesempatan rakor ini juga dilakukan penyerahan 571 sertifikat oleh Kanwil ATR/BPN yang terdiri dari 157 sertifikat aset pemda NTB dan 414 sertifikat aset milik PT PLN (Persero) yang berada di wilayah NTB.

Hingga Desember 2020 dari 16.430 bidang aset di wilayah NTB, sebanyak 7.519 atau 45,8 persen belum bersertifikat dan 8.911 atau 54,2 persen sudah bersertifikat.

Tahun 2021 berdasarkan anggaran yang telah disiapkan, pemda menetapkan target sertifikasi sebanyak 388 bidang dan hingga akhir juni terbit sebanyak 157 sertifikat.

Sementara, untuk aset PLN dari target semester satu sebanyak 320 sertifikat, hingga akhir bulan Juni telah diterbitkan sebanyak 414 sertifikat.

Selain itu, sebagai penguatan upaya pencegahan korupsi, KPK juga memfasilitasi penandatanganan komitmen implementasi pencegahan korupsi oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD di wilayah NTB.

Berdasarkan hasil Pilkada 2020, telah terpilih enam pasangan kepala daerah baru dan telah dilantik serta memimpin daerahnya masing-masing, yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, Dompu, dan Bima.

Enam poin tercantum dalam komitmen tersebut, pertama terkait implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik penatausahaan BMD dengan melakukan sertifikasi, penyelesaian aset bermasalah dan pemulihan aset daerah.

Kedua, menggali potensi pajak daerah dengan mengembangkan inovasi dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah. Ketiga, penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang akuntabel dan bebas korupsi.

Keempat, mengimplementasikan pendidikan antikorupsi; serta melaksanakan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyambut baik arahan dari KPK dan mengapresiasi langkah KPK yang telah melakukan pendampingan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan di wilayahnya.

Zulkieflimansyah mengakui, pihaknya terbantu dengan asistensi yang diberikan KPK dalam implementasi program-program pencegahan korupsi.

Hadir dalam rakor pemberantasan korupsi terintegrasi, yaitu Gubernur, Wakil Gubernur, beserta seluruh Bupati/Walikota di NTB, Ketua DPRD se-NTB, Sekretaris Daerah, Inspektur, Forkopimda, Kakanwil ATR/BPN, PT. PLN (Persero), Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK dan jajaran.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/28/15535801/kpk-soroti-kasus-suap-terkait-pengadaan-barang-dan-jasa-di-daerah

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke