Salin Artikel

Moeldoko Klaim Kemanjuran Ivermectin untuk Turunkan Covid-19, Bagaimana Faktanya?

Hal ini berdasarkan laporan sementara yang dihimpun oleh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) atas distribusi dan penggunaan Ivermectin di sejumlah daerah.

"Berdasarkan data laporan sementara di lapangan atas hasil distribusi yg dilakukan oleh HKTI di beberapa daerah terhadap penggunaan Ivermectin, di Kota Tangerang, Jakarta Timur, Depok, dan Bekasi menghasilkan tingkat kemanjuran yang hampir di seluruh daerah mendekati 100 persen untuk turunkan Covid-19," ujar Moeldoko dalam diskusi daring pada Senin (28/6/2021).

Selain itu, Moeldoko melanjutkan, laporan juga dia dapat dari Semarang Timur. Di sana, ada kasus Covid-19 yang menjangkiti 40 orang dan bisa diselesaikan dengan baik.

"Sragen juga demikian 25 orang, Kudus 13 orang bisa diselamatkan," kata Ketua HKTI itu.

Melihat data sementara tersebut, Moeldoko menyatakan cukup optimistis Ivermectin dapat menjadi solusi obat efektif menyembuhkan pasien Covid-19.

Dia lantas menjelaskan, paparan Front Line Covid Critical Care (FLCCC) Alliance bahwa sudah ada 33 negara yg menggunakan Ivermectin dalam mengatasi Covid-19, di antaranya Brasil, Zimbabwe, Jepang, dan India.

Kemudian, berdasarkan "American Journal of Theurapetic", ada penelitian yang melibatkan 3.406 partisipan dan terbagi menjadi 15 uji klinis yang membuktikan bahwa Invermectin dapat mengatasi Covid-19 sebesar 95 persen.

Selain itu, ada pula hasil penelitian dari BIRD Group yang melibatkan 24 uji klinis dari 15 negara.

Sebanyak 3.406 partisipan penelitian itu menunjukkan bahwa Ivermectin dapat menekan tingkat kematian pasien Covid-19

"Selain itu, tercatat 15 negara sudah berhasil melawan Covid-19 dengan menggunakan Ivermectin. Peru, Meksiko, Slovakia adalah negara yang turut berhasil menekan penderita Covid-19 dengan penggunaan Ivermectin," ucap Moeldoko.

Bagaimana faktanya?

Pernyataan yang disampaikan Moeldoko berpotensi membahayakan karena disampaikan oleh seseorang yang tidak memiliki kompetensi di bidang medis dan kesehatan.

Dengan demikian, perlu juga disampaikan sejumlah fakta terkait Ivermectin yang dirilis oleh lembaga resmi, misalnya Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Lembaga resmi lain yang pernah membuat penjelasan mengenai penggunaan Ivermectin dalam pengobatan adalah Food and Drug Administration (FDA), yang bertanggung jawab atas peredaran obat di Amerika Serikat.


Menurut WHO, Ivermectin adalah salah satu obat yang direkomendasikan, tetapi hanya digunakan untuk mengobati Covid-19 dalam uji klinis.

Dalam paparan WHO, hingga saat ini bukti tentang penggunaan obat Ivermectin untuk mengobati pasien Covid-19 tidak dapat disimpulkan.

Adapun FDA telah membuat pernyataan bahwa lembaga itu belum mengeluarkan izin terhadap Ivermectin sebagai pengobatan Covid-19.

FDA juga mengingatkan bahwa penggunaan obat yang belum mendapat persetujuan bisa membahayakan.

Bahkan dalam situsnya, FDA secara tegas tidak merekomendasikan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19, kecuali dalam pengawasan dokter atau rumah sakit dan didapatkan dari sumber resmi.

Sedangkan di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru memberi persetujuan untuk pelaksanaan uji klinik terkait penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19

Izin untuk uji klinik tersebut diberikan dengan pertimbangan bahwa BPOM sebelumnya mengeluarkan izin penggunaan darurat Ivermectin sebagai indikasi infeksi cacingan.

Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, hal ini juga sejalan dengan WHO yang merekomendasikan Ivermectin dapat digunakan dalam rangka uji klinik.

Hal serupa juga disampaikan FDA selaku BPOM di Amerika Serikat dan Badan Medis Eropa (EMA).

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/28/14343501/moeldoko-klaim-kemanjuran-ivermectin-untuk-turunkan-covid-19-bagaimana

Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke