JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar gembira buat para orangtua. Kini vaksin Sinovac sudah boleh diberikan untuk anak usia 12 hingga 17 tahun.
Pemberian vaksin Sinovac untuk anak usia 12 tahun telah direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Informasi ini sempat diunggah ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono di akun Twitter-nya. Pandu pun membenarkan bahwa informasi itu didapatnya dari BPOM.
"Benar," kata Pandu kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).
Kompas.com telah meminta konfirmasi terkait hal ini kepada BPOM. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak BPOM belum merespons.
Rekomendasi penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun tertuang dalam surat BPOM yang dialamatkan kepada PT Bio Farma.
Surat rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan hasil rapat dengan Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin COVID-19 yang diselenggarakan pada 26 Juni 2021.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 27 Juni 2021 itu, BPOM menuliskan sejumlah pertimbangan hingga akhirnya vaksin itu dapat digunakan untuk anak usia 12-17 tahun.
Di antaranya adalah:
Di dalam surat itu, BPOM juga menyarankan untuk melakukan uji klinik yang melibatkan jumlah subjek lebih banyak dan dilanjutkan secara bertahap menurut kelompok umur dimulai dari 6-11 tahun dan dilanjutkan dengan 3-5 tahun.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/27/20522341/vaksin-sinovac-disetujui-untuk-anak-usia-12-17-tahun-di-indonesia