Salin Artikel

Kontras Ungkap Tiga Faktor Penyebab Maraknya Praktik Penyiksaan di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) mengungkap tiga faktor penyebab praktik penyiksaan di Indonesia masih terus terjadi.

Pertama, menurut Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar, adalah sistem hukum yang tidak memadai untuk melakukan pencegahan praktek penyiksaan.

“Sistem hukum dan peraturan perundang-undangan tidak memadai untuk mencegah atau menjawab problem-problem mengenai praktek penyiksaan di Indonesia,” terang Rivanlee dalam diskusi virtual tentang pencegahan penyiksaan, Jumat (26/6/2021).

Faktor yang kedua, lanjut dia, adalah kultur kekerasan dan penyiksaan yang menjadi bagian dari penanganan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Ini menjadi bagian integral baik itu penanganan kepolisian melalui aksi massa atau pun upaya untuk mendapatkan pengakuan dari tersangka atau seseorang yang sedang dimintai informasinya atas pidana tertentu,” jelas dia.

Faktor ketiga adalah munculnya politik impunitas dan penegakan hukum yang tumpul. Rivanlee mengatakan pola ini menyebabkan para pelaku penyiksaan jarang dihukum melalui pengadilan umum.

“Mayoritas pelaku memang dari institusi negara bisa polisi, TNI atau sipir. Bahkan yang kemudian hanya ditindak secara etik saja, atau berhenti pada mekanisme di internal saja,”

Adapun ketiga faktor itu disebutkan berdasarkan catatan Kontras selama satu tahun, yakni dalam periode Juni 2020 hingga Mei 2021.

Berdasarkan catatan di periode yang sama Kontras menemukan bahwa dalam setahun terakhir, telah terjadi 81 praktik penyiksaan yang terjadi.

Mayoritas pelaku penyiksaan tersebut adalah institusi Polri dengan 36 praktik penyiksaan, kemudian TNI dengan 7 praktik penyiksaan dan sipir lembaga pemasyarakatan dengan 3 praktik penyiksaan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/25/14005951/kontras-ungkap-tiga-faktor-penyebab-maraknya-praktik-penyiksaan-di-indonesia

Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke