Salin Artikel

Soal RANHAM, Kontras Nilai Pemerintah Tak Serius Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Staf Divisi Advokasi Kontras Tioria Pretty mengatakan ketidakseriusan pemerintah itu nampak RANHAM 2021-2025 yang mengalami kemunduran dibanding RANHAM 2015-2019.

“Kontras menilai RANHAM 2021-20215 ini mundur dari RANHAM sebelumnya,” tutur Pretty pada Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

Pretty menjelaskan RANHAM 2015-2019 yang diatur dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 75 Tahun 2015 mencakup pembahasan tentang ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa serta optimalisasi penanganan dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Sementara RANHAM terbaru tidak mencakup ratifikasi tersebut, serta juga tidak mengatur tentang pelanggaran HAM lainnya seperti penyiksaan.

“Sementara di RANHAM baru, tidak menyebutkan kasus masa lalu sama sekali, bahkan jauh dari menjawab pelanggaran HAM lainnya yang perlu menjadi prioritas, misalnya tentang penyiksaan,” tutur dia.

Menurut Pretty dalam RANHAM kali ini, pemerintah lebih memilih pelanggaran HAM mikro yang tidak memiliki risiko besar dalam stabilitas politik.

“Pemerintah kini malah memilih sejumlah isu mikro yang bebas dari risiko stabilitas politik di tatanan pemerintahan saat ini. Padahal isu HAM merupakan satu kesatuan yang saling terkait,” ucapnya.

Melihat fakta tersebut, sambung Pretty, Kontras kecewa karena pemerintah tidak serius dalam komitmennya menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lalu.

“Jadi kami kecewa karena tidak adanya penyelesaian masa lalu di RANHAM yang terbaru. Hal itu juga menunjukan ketidakseriusan pemerintah menindaklanjuti komitmennya sendiri,” imbuh Pretty.

Pretty memaparkan selama ini Presiden Joko Widodo secara lisan maupun tertulis selalu mengatakan komitmennya dalam penyelesaian HAM di masa lalu secara berkeadilan.

Namun komitmen tersebut tidak nampak baik dari RANHAM terbaru, maupun sejumlah fakta dilapangan seperti berkas pelanggaran HAM masa lalu yang selalu terhenti prosesnya di Komnas HAM dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Tapi sampai saat ini berkas kasus pun masih bolak balik antara Komnas HAM dan Jaksa Agung. Malah tahun kemarin Jaksa Agung menyatakan kasus Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat padahal belum melakukan kewajibannya melakukan penyidikan,” ungkapnya.

Selain Kontras, Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani juga mengatakan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu tidak nampak dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2021.

Arsul menilai bahwa Perpres tersebut condong pada tata kelola HAM untuk masa yang akan datang.

Ia menilai bahwa pemerintah mesti melakukan penegasan tentang komitmen penyelesaiannya pada kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui Perpres terbaru.

“Akan lebih sempurna jika pemerintah juga menegaskan komitmen dan langkah pelaksanaannya terkait soal penyelesaian dugaan pelanggaran HAM masa lalu, meski jika pilihannya adalah mengedepankan pendekatan non-yudisial,” terang Arsul dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/6/2021) kemarin.

Diketahui Presiden Joko Widodo pada tanggal 8 Juni 2021 telah meneken Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).

Perpres tersebut menjelaskan bahwa RANHAM merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia.

Pada Pasal 3 Perpres itu disebutkan, sasaran strategis RANHAM 2021-2025 adalah empat kelompok masyarakat yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas serta masyarakat adat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/24/16390041/soal-ranham-kontras-nilai-pemerintah-tak-serius-tuntaskan-pelanggaran-ham

Terkini Lainnya

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke