Salin Artikel

Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Komnas Perempuan Ingatkan Urgensi RUU PKS

Pernyataan ini dia sampaikan saat dimintai tanggapan terkait adanya delapan aduan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan selebritas Gofar Hilman.

"Iya (perlu untuk segera disahkan). Terutama terkait integrasi sistem layanan pemulihan korban dengan kerja kerja peradilan pidana," kata Siti kepada Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Adapun, aduan terhadap Gofar Hilman masuk ke Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia (LBH APIK) Jakarta terhitung hingga 19 Juni 2021.

Siti mengajak seluruh elemen masyarakat terutama koban pelecehan dan kekerasan seksual untuk mengawal pembahasan RUU PKS.

Sehingga, pengalaman-pengalaman korban dalam mendapatkan keadilan, pemulihan bisa diakui dan dirumuskan dalam peraturan.

"Seluruh elemen masyarakat, terutama korban kekerasan seksual untuk mengawal pembahasan dan pengesahan RUU PKS ini," ujarnya.

Terkait langkah yang dilakukan oleh LBH APIK dengan membuka posko pengaduan korban Gofar Hilman, Komnas Perempuan memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi.

Menurut dia, pembukaan posko menjadi penting agar korban saling berbagi, saling menguatkan, sebagai bagian awal dari pemulihan korban.

"Dengan berhimpun dan berdiskusi bersama, para korban akan lebih menemukenali kerentanan perempuan atas berbagai ketidakadilan gender terhadap perempuan," kata Siti Aminah.

"Juga bagi lembaga layanan akan dapat mengindentifikasi kebutuhan kebutuhan korban," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/23/10353101/dugaan-pelecehan-seksual-gofar-hilman-komnas-perempuan-ingatkan-urgensi-ruu

Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke