Salin Artikel

YLBHI Nilai TWK KPK Bentuk Kekuasaan Sepihak Penguasa atas Rakyat

Namun lebih dari itu, TWK terhadap pegawai KPK merupakan bentuk kekuasaan sepihak dari penguasa terhadap warganya.

“Dan Tes Wawasan Kebangsaan di luar ia memiliki makna, makna mau memperlemah pemberantasan korupsi. Itu punya derajat yang di atas itu,” kata Asfinawati dalam diskusi virtual, Senin (21/6/2021).

“Menurut saya, itu adalah pintu masuk kembali tafsir tunggal kekuasaan atas masyarakat atas warga dan namanya tafsir tunggal sepihak, tidak melalui proses pengadilan, itu akan semena-mena,” ujar dia.

Asfinawati pun menyebut TWK pegawai KPK merupakan litsus model baru di era pemerintahan masa kini.

Sebab, ia mengatakan, para pegawai KPK diberi sejumlah pertanyaan yang aneh dan janggal seperti litsus di era Orde Baru.

“Jadi ada sebuah stigmatisasi kepada orang tanpa melalui proses pengadilan dan artinya itu apa? Itu artinya penafsiran tunggal dari kekuasaan dan itu sangat berbahaya,” ucap dia.

Oleh karena itu, Asfinawati menekankan, TWK pegawai KPK adalah sebuah pertaruhan demokrasi.

Ia berharap, semua pihak dapat memperjuangkan agar tidak ada pegawai KPK yang diberhentikan dalam proses alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui TWK.

“Karena itu Tes Wawasan Kebangsaan adalah pertaruhan tentang pemberantasan korupsi tapi lebih jauh dari itu tes wawasan kebangsaan adalah pertaruhan demokrasi,” ujar Asfinawati.

Diketahui, KPK mengumumkan ada 75 pegawai tak lolos TWK sebagai bagian dari alih status menjadi ASN.

Dari 75 pegawai, terdapat 51 pegawai yang dicap “merah” sehingga sudah tidak dapat dibina.

Sementara, 24 pegawai lainnya masih dapat diberi pelatihan dan pembinaan lanjutan, meski memiliki potensi untuk tidak lolos.

“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/21/14342151/ylbhi-nilai-twk-kpk-bentuk-kekuasaan-sepihak-penguasa-atas-rakyat

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke