Salin Artikel

Relawan: Jangan Dorong-dorong Jokowi untuk Jabat Presiden Tiga Periode

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ) Michael Umbas mengajak semua pihak tidak lagi memunculkan wacana agar Presiden Joko Widodo menjabat selama tiga periode dengan maju kembali di Pilpres 2024.

Umbas menegaskan berdasarkan Pasal 7 UUD 1945, presiden dan wakil presiden (wapres) memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Dengan demikian, kata dia presiden dan wapres dapat menjabat paling lama 10 tahun dalam dua periode.

Umbas berharap para pihak yang mengusulkan Jokowi kembali menjabat presiden agar memahami konstitusi. Menurut dia, Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintahan, sangat menghormati konstitusi.

“Pak Jokowi sangat menghormati konstitusi. Beliau memilih fokus bekerja di periode kedua, apalagi dalam kondisi menghadapi pandemi Covid-19 yang cukup mengkhawatirkan belakangan ini. Jadi sudahlah, tidak usah buang energi untuk mendorong-dorong beliau tiga periode,” kata Umbas, sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (20/6/2021).

Umbas menyebut wacana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode sangat tidak relevan digaungkan di tengah pandemi Covid-19. Menurut Umbas, semestinya seluruh pihak bahu-membahu dalam menekan laju penyebaran Covid-19.

Menurut Umbas apabila Jokowi memang berniat maju di Pilpres 2024, maka MPR akan segera bersidang untuk mengamendemen UUD 1945.

Fakta di lapangan, kata Umbas, fraksi-fraksi di MPR telah menyampaikan tidak akan mengubah ketentuan Pasal 7 UUD 1945 terkait pembatasan masa jabatan presiden yang hanya dua periode.

Umbas menyatakan Jokowi pun sudah berkali-kali merespons isu tersebut dan tegas menolak. Hal ini semestinya dapat dipahami oleh para pihak yang seolah-olah ingin menjerumuskan Jokowi untuk mengkhianati amanat reformasi dengan maju kembali di Pilpres 2024.

“Andai kata Pak Jokowi memang berniat tiga periode, pasti kami para relawan lebih tahu duluan. Ketika kami dipanggil berdiskusi tidak pernah tergambar, termanifestasi niatan itu sama sekali dari Pak Jokowi, sebaliknya kita sudah dengar berulang kali beliau menolak masa jabatan presiden tiga periode,” katanya.

Seperti diketahui, beberapa kalangan mulai mendorong Jokowi maju sebagai calon presiden (capres) berpasangan dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Walau bertentangan dengan konstitusi, kelompok yang menamakan diri Sekretariat Nasional (seknas) Jokowi-Prabowo (Jokpro) dibentuk oleh sejumlah masyarakat.

Adapun Jokowi sudah pernah merespons perihal wacana jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Jokowi menyebut wacana itu memiliki tiga makna.

“Satu ingin menampar muka saya. Yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga ingin menjerumuskan, itu saja,” kata Jokowi pada Februari 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/20/12365581/relawan-jangan-dorong-dorong-jokowi-untuk-jabat-presiden-tiga-periode

Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke