Salin Artikel

Kepala BKN Ungkap Alasan Muncul Pertanyaan Pilih Pancasila atau Agama dalam TWK

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan alasan munculnya pertanyaan pilih Pancasila atau agama dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diikuti pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TWK merupakan persyaratan yang harus dijalani pegawai KPK dalam proses alih status kepegawaian menjadi ASN.

Bima mengatakan peserta TWK yang mendapat pertanyaan memilih Pancasila atau agama dari asesor ialah mereka yang hasil indeks moderasi bernegaranya (IMB-68) dan profiling-nya jeblok.

"Ini sebetulnya pertanyaan berat. Kalau ada seseorang yang ditanya asesor pilih Al Quran atau Pancasila maka dia termasuk kategori berat," kata Bima, sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (20/6/2021).

Ia mengatakan pertanyaan tersebut digunakan asesor karena pertanyaan itu paling sering digunakan oleh teroris untuk merekrut calon-calon teroris.

Sehingga, para asesor akan melihat respons dari peserta TWK yang ditanyakan perihal memilih Pancasila atau agama.

Jika seseorang memiliki pemahaman agama atau Pancasila yang terbatas maka dengan cepat akan menjawab agama.

Namun, jika peserta tersebut memiliki pemahaman agama yang lebih baik, ia akan bingung karena dalam agama ada unsur Pancasila dan Pancasila juga tidak bertentangan dengan agama.

"Jadi kebingungan inilah yang ditangkap oleh asesor sehingga mengetahui seseorang berada di level mana," ujar Bima.

Oleh karena itu, Bima menegaskan makna dari pertanyaan memilih Pancasila atau agama dalam TWK sejatinya bukan perkara peserta harus memilih Pancasila atau agama. Pertanyaan tersebut diberikan dengan tujuan melihat respons dari peserta.

"Perlu diketahui sebenarnya yang ingin dilihat asesor adalah respons dari pertanyaan, bukan jawabannya," kata Bima.

Adapun penyelenggararan TWK dianggap bermasalah dari berbagai sisi. Salah satu yang diungkapkan oleh para pegawai KPK adalah adanya permintaan untuk memilih agama atau Pancasila.

Selain itu pertanyaan yang diajukan asesor dalam TWK juga dianggap menyinggung ranah privat, kebebasan berpikir dan beragama.

Pertanyaan itu terkait dengan apakah menjalankan Shalat Qunut, bagaimana tanggapan tentang seks bebas, kaum LGBT, dan lain sebagainya.

Hingga saat ini polemik tentang TWK masih terus terjadi. Banyak pihak meminta agar Presiden mengambil sikap tegas untuk tetap mengangkat 51 pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK untuk tetap menjadi ASN dan bekerja di KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/20/10400761/kepala-bkn-ungkap-alasan-muncul-pertanyaan-pilih-pancasila-atau-agama-dalam

Terkini Lainnya

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke