Salin Artikel

Kasus Baru Covid-19 Kembali Lewati 10.000, Pemerintah Diminta Perbanyak Testing dan Tracing

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena meminta pemerintah memperbanyak testing dan pelacakan atau tracing menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kamis (17/6/2021), terdapat penambahan 12.624 kasus positif.

"Perbanyak testing dan tracing, sehingga peta sebaran Covid-19 tergambarkan," kata Melki saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Kemudian ia juga meminta pemerintah memperkuat kapasitas testing, tracing, dan treatment hingga ke tingkat terbawah yaitu RT, RW, dusun atau kampung.

Menurutnya, di setiap wilayah tersebut harus ada fasilitas testing, tracing dan isolasi mandiri pasien positif baik itu kategori ringan maupun orang tanpa gejala (OTG).

"Ketiga, perkuat konsolidasi tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas dan Klinik), RS rujukan Covid-19 maupun isolasi terpusat di level kecamatan atau kabupaten," ujarnya.

Ia menilai, saat ini, antara kabupaten dan kecamatan perlu membagi tugas serta tanggung jawab untuk menangani lonjakan kasus di daerah daerah.

Selanjutnya, Melki meminta agar setiap pemerintah daerah dan pengelola rumah sakit saling mendukung satu sama lain dalam pengadaan tenaga pendukung.

Melki berpandangan, hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya daerah tertentu yang mengalami zona merah akibat lonjakan kasus.

"Antar-daerah atau antar-RS perlu saling dukung. Hal ini bisa dilakukan bersama asosiasi kesehatan setempat juga sekolah kesehatan untuk menyiapkan tenaga pendukung," kata dia.

Berikutnya, Melki meminta pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) diperketat di semua daerah.

Ia juga mendesak agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro diperketat.

"Pelaksanaan prokes ketat di semua daerah dan PPKM skala mikro level RT, RW, dusun kampung, desa, kelurahan kembali dilakukan secara lebih disiplin dan tanpa kompromi dalam beberapa waktu ke depan," tegasnya.

Terakhir, politisi Golkar ini meminta agar fasilitas dan transportasi publik dibatasi secara ketat guna mengurangi keramaian.

Menurut dia, hal itu juga untuk mengurangi berkumpulnya banyak orang dalam waktu yang lama.

"Selain itu pertemuan dan acara dalam bentuk daring agar diutamakan daripada tatap muka," kata Melki.

Diketahui, kasus baru Covid-19 kembali melewati angka 10.000 pasien per hari, setelah empat bulan yang lalu mengalami penurunan kasus yang cukup signifikan.

Kasus Covid-19 di Indonesia rata-rata mencapai angka 5.000-6.000 kasus baru per hari pada empat bulan yang lalu.

Namun, hingga Kamis (17/6/2021) data dari Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan, terjadi penambahan 12.624 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.950.276 kasus sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/17/20023631/kasus-baru-covid-19-kembali-lewati-10000-pemerintah-diminta-perbanyak

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke