Salin Artikel

Kasus Baru Covid-19 Kembali Lewati 10.000 Setelah Landai 4 Bulan Terakhir

Untuk diketahui, empat bulan lalu, kasus Covid-19 di Indonesia rata-rata mencapai angka 5.000-6.000 kasus baru per hari.

Namun, hingga Kamis (17/6/2021) data dari Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan, terjadi penambahan 12.624 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.950.276 kasus sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret 2020.

Penambahan kasus harian tersebut tercatat sebagai yang tertinggi setelah 22 Februari 2021. Bahkan, sejak saat itu hingga hari ini belum pernah ada penambahan lebih dari 10.000 kasus Covid-19 dalam sehari.

Pada 22 Februari 2021 itu kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 10.180 kasus dalam sehari.

Periode 22 Februari tersebut menjadi penanda mulai turunnya kasus Covid-19, yang puncaknya terjadi pada Januari 2021.

Sepanjang Januari, rata-rata tercatat lebih dari 10.000 kasus dalam sehari. Puncaknya terjadi pada 30 Januari 2021, yaitu 14.518 kasus dalam sehari.

Adapun dalam data yang sama, angka kematian akibat Covid-19 mencapai 53.753 orang sejak awal pandemi.

Sementara itu, penambahan pasien sembuh akibat Covid-19 dalam sehari bertambah 7.350 orang.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Indonesia hingga saat ini mencapai 1.771.220 orang.

Dengan data tersebut, saat ini tercatat ada 125.303 kasus aktif Covid-19. Jumlah ini bertambah 4.997 orang dibandingkan data kemarin.

Kasus aktif adalah jumlah pasien yang masih positif virus corona dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/17/17572771/kasus-baru-covid-19-kembali-lewati-10000-setelah-landai-4-bulan-terakhir

Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke