Angka itu lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan kasus yang terjadi 4 minggu usai libur Idul Fitri tahun 2020.
"Setelah disandingkan pada minggu ke-4, ternyata kenaikan kasus pasca Idul Fitri di tahun ini secara nasional mengalami kenaikan yang lebih tinggi yaitu mencapai 112,22 persen," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/6/2021).
"Sedangkan kenaikan kasus pada tahun 2020 adalah sebesar 93,11 persen," tuturnya.
Wiku mengatakan, tingginya angka kenaikan ini disebabkan karena lonjakan Covid-19 yang begitu signifikan, khususnya pada minggu ke-4 pascalibur Lebaran atau pekan ke-2 bulan Juli 2021.
Angka kenaikan itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan dengan peningkatan yang terjadi pada minggu ke-3 usai Idul Fitri.
Pada periode tersebut, kenaikan kasus Covid-19 hanya sekitar 50 persen.
"Hanya dalam satu minggu saja persentase kenaikan kasus di tahun ini bisa melampaui persentase kenaikan kasus di tahun lalu," ujar Wiku.
Selain itu, kata Wiku, sejumlah kabupaten/kota mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang begitu tinggi akibat dampak libur Idul Fitri tahun ini. Beberapa di antaranya seperti Bangkalan, Pati, Kudus, Jepara, Bandung, dan Kota Cimahi.
Pada tahun ini pula, lonjakan tertinggi kasus Covid-19 pasca-libur Lebaran terjadi di 5 provinsi di Pulau Jawa yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Jawa Barat.
Mengingat lima provinsi tersebut merupakan daerah asal dan tujuan mudik, lanjut Wiku, terbukti bahwa mobilitas penduduk keluar-masuk Jabodetabek sebelum dan sesudah Idul Fitri masih terjadi meski pemerintah telah melarang mudik Lebaran.
"Selain itu, di dalam kota pun juga terjadi kenaikan mobilitas penduduk ke pusat perbelanjaan dan tempat wisata selama periode Idul Fitri," kata Wiku.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/17/17383001/covid-19-melonjak-112-persen-4-minggu-usai-lebaran-meningkat-dibanding-tahun