Salin Artikel

Sambangi Komnas HAM, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Jelaskan Proses TWK

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyambangi Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (17/6/2021).

Adapun kedatangan Ghufron untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan ke Komnas HAM pada proses tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

"Sekali lagi, Saya jelaskan tadi TWK itu adalah tools atau prosedural untuk menguji pemenuhan syarat tentang kesetiaan terhadap Pancasila, NKRI, Undang-Undang dasar 1945 dan pemerintahan yang sah," kata Ghufron di Kantor Komnas HAM, Kamis.

Ghufron menyebut, TWK merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sedangkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan lembaga yang melaksanakan TWK pegawai KPK tersebut.

"Kemudian yang memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) semuanya dari asesor yang ditunjuk oleh BKN, kami kemudian mendiskusikan hasilnya," ujar Ghufron.

Ghufron pun menjelaskan bahwa KPK menerima hasil TWK yang di dalamnya terdapat pegawai yang MS dan TMS pada tanggal 5 Mei 2021 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun dalam putusan MK nomor 70 PUU tahun 2019 tentang uji materi terhadap Undang-Undang KPK disebutkan bahwa peralihan status pegawai KPK harus dilakukan secara hukum dan tidak boleh merugikan kepentingan pegawai apapun metode dan caranya.

"Itu sudah menjadi bahasan di kami, tetapi sekali lagi, dari tanggal 5 sampai tanggal 25 Mei ketika kami rapat untuk menindaklanjuti arahan presiden dan rakor (rapat koordinasi) di BKN Itu semua dibahas," kata Ghufron.

"Kami memperjuangkan 75-nya untuk masuk sebagai ASN semuanya, tetapi BKN berlandaskan bahwa pasal 69 c mengatakan bahwa ASN dapat diangkat berdasarkan ketentuan perundang-undangan, ketentuan perundang-undangan itu yang mensyaratkan TWK," tutur Ghufron.

Sebelumnya, Komnas HAM juga sudah melakukan permintaan keterangan terhadap Dinas Psikologi TNI AD pada Rabu (16/6/2021).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, permintaan keterangan tersebut telah dilakukan sejak pukul 10.00-15.30 WIB.

"Komnas HAM RI telah melakukan permintaan keterangan terhadap Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan instansi terkait lainnya pada hari ini," kata Anam, dalam keterangan tertulis, Rabu.

Dari hasil pemeriksaan itu, kata Anam, Komnas HAM mendapat berbagai penjelasan terkait instrumen asesmen, pelaksanaan asesmen, dan mekanisme penilaian.

Komnas HAM pun menyampaikan terima kasih atas sikap kooperatif dan kerja sama dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, serta instansi terkait lainnya.

"Dalam kesempatan ini, Komnas HAM RI berharap instansi terkait lainnya dapat turut kooperatif dan bekerja sama dengan baik demi semakin terangnya peristiwa," kata Anam.

Seperti diketahui, Komnas HAM menerima laporan terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dari sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Komnas HAM, kemudian, memproses laporan tersebut dengan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam TWK.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/17/16515761/sambangi-komnas-ham-wakil-ketua-kpk-nurul-ghufron-jelaskan-proses-twk

Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke