Salin Artikel

Ganjar: Pandemi Covid-19 Tingkatkan Kemiskinan dan Pengangguran di Jateng

Menurut dia, meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguan ini terjadi sejak pandemi Covid-19 masuk ke Tanah Air tahun 2020.

“Maka kemiskinannya meningkat, angka penganggurannya meningkat,” kata Ganjar kata Ganjar dalam webinar virtual bertajuk “Kebijakan Pemerintah Daerah, Peluang, Tantangan, dan Kepemimpinan di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19” pada Kamis (17/6/2021).

Menurut Ganjar, 65.874 pekerja terdampak Covid-19. Namun, ia tidak merinci dampak seperti apa yang dimaksudkannya.

Kemudian, ada 11.438 pekerja terkena PHK serta 36.132 pekerja dirumahkan.

Ganjar juga menyampaikan, setidaknya ada 440 yang terdampak secara ekonomi sejak tahun 2020.

Mayoritas perusahaan itu bekerja di bidang garmen, tekstil, hingga mebel.

“Sejak 2020, ada 440 perusahaan garmen tekstil, mebel, ada apa namanya, barecore yang itu tercatat cukup serius,” ujar dia.

Selain itu, Ganjar mengatakan, pandemi Covid-19 membuat tenaga kerja dan konsumsi di berbagai sektor menjadi tidak terserap.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut memberikan dorongan berupa pelatihan hingga insentif kepada para interpreneur atau start-up.

“Ini lah yang kemudian kita menyorot bagaimana interpreneourship sekarang kita dorong dan kita mencoba melakukan pelatihan dan pendampingan pendampingan termasuk mmberikan insentif pada start-up bisnis,” tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/17/15362801/ganjar-pandemi-covid-19-tingkatkan-kemiskinan-dan-pengangguran-di-jateng

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke