Salin Artikel

Pimpinan DPR Nilai Uji Klinis Vaksin Nusantara Lebih Baik Dilanjutkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, uji klinis terhadap Vaksin Nusantara lebih baik dilanjutkan, mengingat Indonesia tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Menurut dia, apa pun langkah antisipasi menghadapi Covid-19 saat ini perlu dilakukan di tengah lonjakan kasus. Salah satunya, pengembangan Vaksin Nusantara.

"Saya pikir, dalam lonjakan Covid-19 yang tinggi ini. Marilah kita sama-sama ikut berpartisipasi mengantisipasi. Salah satunya adalah, saya pikir enggak ada masalah, mau vaksin apa, yang penting dia sudah bisa teruji, fase 1 fase 2 ya dilanjutkan saja saya pikir," kata Dasco, dalam video yang diterima Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Dasco berpandangan, uji klinis fase III Vaksin Nusantara tidak ada masalah untuk dilanjutkan.

Dia mengingatkan agar terkait masalah Vaksin Covid-19, semua orang perlu melepas ego sektoralnya masing-masing.

Hal ini karena menyangkut nasib masyarakat banyak di tengah lonjakan kasus Covid-19.

"Saya pikir soal vaksin, mari melepas ego sektoral kita masing-masing. Kita juga enggak mau dibilang kok DPR ikut-ikutan soal vaksin, kan DPR pernah dibilang seperti itu, Nah, tetapi ini kan mengenai nasib masyarakat banyak," ujarnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengingatkan, jangan sampai negara lain terlebih dahulu selesai meneliti vaksin serupa Vaksin Nusantara.

Padahal, Indonesia merupakan negara yang menginisiasi vaksin sel dendritik gagasan Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Saya dengar di beberapa negara lain juga sedang melakukan penelitian soal vaksin dengan teknologi yang sama dengan vaksin Nusantara. Nah jangan sampai nanti kita yang menginisiasi duluan, tapi kemudian negara lain yang berhasil menerapkan setelahnya," ucap Dasco.

Dasco juga menjawab ketika disinggung bahwa nota kesepahaman yang dibuat pemerintah bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa Vaksin Nusantara tidak boleh dikomersialkan.

Menurutnya, melanjutkan uji klinis terhadap Vaksin Nusantara adalah dalam rangka menyelamatkan masyarakat Indonesia dari Covid-19.

"Karena itu, saya pikir, sepanjang itu memang (uji klinis) sudah bisa dilakukan ya lakukan saja," kata Dasco.

Sebelumnya, Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, saat ini ia membutuhkan political will dari pemerintah untuk menyetujui Vaksin Nusantara sebagai vaksin Covid-19.

Ia mengaku tidak membutuhkan anggaran negara untuk membantu pengembangan Vaksin Nusantara yang digagasnya.

"Kalau masalah anggaran, jujur, saya tidak perlu anggaran, karena saya lihat, Komisi VII saja sudah pada mau urunan. Itu besar sekali. Saya tidak butuh anggaran dari negara," kata Terawan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19, Rabu (16/6/2021).

"Yang saya butuhkan adalah good will, political will. Apa yang mau dilakukan, wong ndak keluar anggaran kok. Masa mengeluarkan aturan untuk menghalangi," lanjut dia.

Terawan mengaku heran lantaran mengapa seolah Vaksin Nusantara dihalang-halangi dalam proses pengembangannya.

Padahal, ia mengklaim vaksin tersebut aman digunakan dan belum ada korban yang terdampak akibat proses pengembangannya.

"Masa mengeluarkan aturan untuk menghalangi, untuk apa? Kecuali vaksin ini menimbulkan kematian, penderitaan dan sebagainya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito sempat menyebut, sejumlah syarat dalam pengembangan Vaksin Nusantara belum terpenuhi.

Atas hal itu, ia mengatakan, Vaksin Nusantara belum layak dilanjutkan ke uji klinik fase II.

Namun, nyatanya uji klinis fase II tetap dilanjutkan dan sejumlah anggota DPR menjadi relawan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/17/15245301/pimpinan-dpr-nilai-uji-klinis-vaksin-nusantara-lebih-baik-dilanjutkan

Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke