KOMPAS.com - Jumlah zona merah Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data pemerintah, pada 30 Mei 2021 terdapat 13 zona merah di Indonesia.
Namun, pada 6 Juni jumlah zona merah meningkat menjadi 17 wilayah.
Kemudian, terbaru berdasarkan data pada 13 Juni 2021, jumlahnya kembali meningkat menjadi 29 zona merah. Jumlah tersebut tersebar di 12 provinsi di Indonesia.
Mengutip situs resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator tersebut adalah indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan masyarakat.
Untuk mengkategorisasi zona risiko, setiap indikator di atas diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi empat zona risiko yaitu:
Berdasarkan pembobotan skor dan zonasi risiko daerah pada 13 Juni 2021, berikut adalah sebaran zona merah Covid-19 di Indonesia:
1. Aceh
2. Sumatera Barat
3. Riau
4. Jambi
5. Sumatera Selatan
6. Bengkulu
7. Lampung
8. Kepulauan Riau
9. Jawa Timur
10. Jawa Tengah
11. Jawa Barat
12. D.I Yogyakarta
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/17/13382511/daftar-zona-merah-covid-19-di-indonesia-berdasarkan-data-13-juni-2021