Hal itu, setelah adanya jawaban KPK yang menyebut bahwa tengah mengupayakan permintaan informasi hasil TWK yang diminta pegawai KPK melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Data) KPK.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa pihak yang memohon yang meminta data kepada PPID KPK tidak hanya meminta data TWK. Akan tetapi, ada delapan poin dan informasi lain yang diminta pemohon.
Sedangkan, hasil TWK yang diterima KPK dari BKN pada tanggal 27 April 2021 hanyalah satu dari delapan poin permintaan pemohon.
"Data hasil TWK yang diterima KPK itu pun merupakan data kolektif. Sedangkan data yang diminta pemohon merupakan data pribadi masing-masing pemohon," ucap Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (17/6/2021).
"Sehingga sudah seharusnya KPK berkoordinasi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) dalam rangka pemenuhan permohonan tersebut," ucap Ali.
Oleh sebab itu, lanjut Ali, KPK harus berkoordinasi lebih dahulu dengan BKN terkait permintaan pemohon.
Sebab, kata dia, informasi dan data mengenai pelaksanaan TWK tidak sepenuhnya dalam penguasaan KPK.
KPK pun berharap pihak-pihak tertentu dapat terlebih dulu memahami substansinya secara utuh. Hal itu, kata Ali, agar tidak merugikan masyarakat dengan menyampaikan tuduhan dan asumsi yang keliru di ruang publik.
"Masukan dan kritikan yang membangun bagi KPK tentu merupakan penyemangat untuk terus bekerja menjadi lebih baik lagi dengan berdasar pada ketentuan peraturan yang berlaku," ucap Ali.
Sebelumnya, ICW menilai janggal pernyataan Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri soal kebutuhan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, semestinya KPK tidak perlu berkoordinasi lagi untuk memberikan hasil asesmen TWK itu.
Sebab berdasarkan melalui Website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disebutkan bahwa Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyerahkan hasil TWK pada KPK pada 27 April 2021.
"Jadi justru aneh ketika disebutkan bahwa KPK mesti berkoordinasi dulu dengan pihak eksternal terkait hasil TWK," ujar Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (16/6/2021).
Kurnia menyebut ketidakjujuran KPK terkait dengan pemberian hasil TWK itu akan menguatkan pandangan publik, bahwa tes digunakan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai.
"Ketidakjujuran KPK dalam memberikan hasil TWK kepada pegawai semakin menguatkan dugaan public bahwa tes itu hanya akal-akalan saja untuk menyingkirkan pegawai KPK," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/17/12071311/disebut-sebarkan-informasi-hoaks-soal-hasil-twk-oleh-icw-ini-kata-kpk